> >

Baru Menjabat 3 Bulan, Letkol Dwison Dicopot dari Dandim, Massa Tak Terima Geruduk Kodim Batang

Peristiwa | 5 November 2020, 15:11 WIB
Dandim Batang Letkol Dwison Evianto (Sumber: Dok. Ist)

Kadarusman yang mengaku sebagai rekan sekolah Letkol Dwison Evianto, mengaku tergerak mendengar kabar pencopatan jabatan rekannya itu.

"Saya tergerak mendengar kabar itu, saya tahu betul bagaimana Letkol Dwison, karena saya rekan sekolahnya. Atas pencopatan yang dilakukan terus terang saya dan rekan-rekan tidak terima," ujar Kadarusman.

Rony Ruseno perwakilan Pengusaha Real Estate Indonesia yang juga mengikuti aksi terus menyerukan dukungan kepada Letkol Dwison.

Baca Juga: Momen Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo Bersitegang dengan Dandim Jaksel karena Dilarang Masuk TMP

Bahkan ia berujar bersama massa lainya akan mengurai tuduhan yang dilontarkan ke Latkol Dwison.

"Kami tahu bagaimana sikap Letkol Dwison karena ia rekan kami, bahkan sebelum menjabat sebagai Dandim. Tidak mungkin ia melakukan kekerasan," kata Rony.

Rony menambahkan, bersama massa ia meminta agar pihak berwajib mengusut kasus tersebut hingga tuntas.

"Yang jelas kami tidak terima jika saudara kami dilecehkan seperti ini. Akan kami urai tuduhan tersebut agar jelas siapa yang berbohong," ucap Rony.

Adapun surat pencopotan Letkol Dwison sebagai Dandim 0736 Batang telah turun. Dia ditarik ke Kodam untuk menempati Perwira Menengah (Pamen).

Baca Juga: Detik-Detik Dandim Jaksel Kolonel Inf Ucu Rebut Teks Pidato di TMP Kalibata

Menanggapi pencopotannya, Letkol Dwison Evianto menuturkan dengan lapang dada atas pencopotan jabatannya sebagai Dandim 0736 Batang.

Saat dikonfirmasi, ia menjelaskan sangat berterima kasih kepada masyarakat Batang atas dukungannya.

"Namun Surat Keputusan (Sukep) yang telah dikeluarkan menjadi perintah, dan sebagai prajurit saya wajib melaksanakan, serta tidak bisa menawar lagi," kata Dwison.

Dwison mengaku akan mematuhi prosedur sesuai arahan dari pimpinan yang disampaikan lewat surat keputusan.

"Jika masyarakat Batang ada yang ingin menyampaikan aspirasi, bisa menyampaikan secara langsung ke atasan kami," kata Dwison.

Baca Juga: Ini Sosok Kolonel Ucu Yustiana yang Cegah Gatot Nurmantyo, Ternyata Baru 3 Bulan Jadi Dandim Jaksel

Letkol Dwison juga menjelaskan, kabar terkait pencemaran nama baiknya sudah dilaporkan ke pihak berwajib.

"Kami sudah melaporkan hal itu, nantinya menunggu tindak lanjut dari pihak berwajib," kata Dwison.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU