> >

Pomdam Cenderawasih Selidiki Oknum Aparat yang terlibat Pembunuhan Pendeta Yeremia Zanambani

Hukum | 30 Oktober 2020, 09:10 WIB
Pendeta Yeremia Zanambani (Sumber: Istimewa via Wartakota)

Informasi dan fakta tersebut di antaranya nama terduga pelaku, jumlah terduga pelaku, serta informasi detil lainnya. 

Namun demikian TGPF Intan Jaya tetap membuka kemungkinan adanya dugaan keterlibatan pihak ketiga dalam kasus tersebut berdasarkan kemungkinan pembunuhan dilakukan oleh Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB) sehingga KKSB bisa menuding aparat yang melakukan hal tersebut.

Dalam rekomendasi TGPF Intan Jaya sejauh menyangkut tindak pidana berupa kekerasan dan atau pembunuhan, pemerintah meminta Polri dan Kejaksaan untuk menyelesaikannya sesuai dengan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.

Baca Juga: Temuan TGPF, Dugaan Aparat Terlibat Dalam Penembakan Pendeta di Intan Jaya

Untuk itu pemerintah meminta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk mengawal prosesnya lebih lanjut.

Adapun yang menyangkut hukum administrasi negara diserahkan kepada institusi terkait untuk diselesaikan dan agar mengambil tindakan seuai hukum yang berlaku.

 

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU