Operasi Zebra Berlangsung hingga 8 November, Ini Jenis Pelanggaran yang Disasar
Peristiwa | 26 Oktober 2020, 11:03 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Operasi Zebra 2020 mulai digelar hari ini, Senin (26/10/2020). Operasi Zebra ini akan berlangsung selama dua pekan hingga 8 November 2020 mendatang.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya pun gencar melakukan sosialisasi di sejumlah lokasi di Ibu Kota.
Berdasarkan informasi dari akun Twitter TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro), sosialisasi dilakukan di beberapa wilayah, seperti Bundaran HI, simpang PGC, dan simpang Pondok Indah Mall.
Baca Juga: Polisi Gelar Konser Untuk Sosialisasikan Operasi Zebra
Mengutip Kompas.com, saat melakukan sosialisasi, para petugas kepolisian membentangkan spanduk besar bertuliskan "Zebra Jaya - 2020 Ditlantas Polda Metro Jaya".
Selain spanduk terkait Operasi Zebra 2020, para petugas juga mengingatkan warga untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.
"Pakai masker keren coy" dan "Jaga jarak donk," bunyi imbauan dalam spanduk yang dibawa polisi.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, selama Operasi Zebra ini, pihak kepolisian nantinya lebih banyak melakukan tindakan berupa preemtif dan preventif.
“Untuk operasi kali ini, kita lebih banyak tentang sosialisasi dan dikmas lantas/pendidikan masyarakat lalu lintas daripada penegakan hukum,” ujar dia.
Baca Juga: Sejumlah Warga Terjaring Operasi Yustisi Tak Gunakan Masker
Kendati demikian, orang yang ketahuan membuat pelanggaran akan ditindak.
Menurut Sambodo, ada tiga jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama dalam pelanggaran itu.
“Kemudian untuk sanksi tindak akan kami berikan kepada para pengendara yang melanggar, seperti melawan arus lalu lintas, pelanggaran stop line, dan helm,” kata dia.
Baca Juga: Operasi Yustisi Protokol Kesehatan
Penulis : fadhilah
Sumber : Kompas TV