Tepergok Berduaan dengan Janda, Kepala Dusun Dituntut Mundur dan Denda 400 Sak Semen
Sosial | 6 Oktober 2020, 20:10 WIBWarga pun meminta keduanya untuk tidak melakukan perselingkuhan lagi.
“Untuk ke depan warga meminta mereka untuk tidak melakukan lagi,” ucap Eko.
Penulis : Idham-Saputra
Sumber : Kompas TV