> >

Tepergok Berduaan dengan Janda, Kepala Dusun Dituntut Mundur dan Denda 400 Sak Semen

Sosial | 6 Oktober 2020, 20:10 WIB
Mediasi antara warga Desa Janti Ponorogo dengan kepala dusun yang kedapatan berselingkuh dengan janda. (Sumber: KOMPAS.COM/MITA)

Warga pun meminta keduanya untuk tidak melakukan perselingkuhan lagi.

“Untuk ke depan warga meminta mereka untuk tidak melakukan lagi,” ucap Eko.

Penulis : Idham-Saputra

Sumber : Kompas TV


TERBARU