Ini Kata-kata Teguran Kapolres Blitar ke Kanit Sabhara Sampai Mau Pensiun Dini dari Polri
Peristiwa | 2 Oktober 2020, 14:00 WIBBLITAR, KOMPAS.TV - Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya memastikan dirinya hanya sekali menegur Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo.
Teguran itu karena anggota Sabhara di bawah kepemimpinan Agus tidak disiplin. Yakni memiliki rambut panjang.
Menurut Ahmad, penampilan anggota Sabhara dengan rambut gondrong tidak etis karena menggunakan pakaian dinas.
Baca Juga: Sakit Hati Kerap Dimaki Atasan, Kasat Sabhara Polres Blitar Mengundurkan Diri
"Saya tegur kalau kamu jadi pimpinan, tegur anggota. Jangan anggota rambutnya panjang seperti bencong," ujar Ahmad mengulang kembali pernyataannya kepada Agus, Jumat (2/10/2020).
Ahmad menambahkan pernyataan teguran tersebut membuat Agus tidak terima. Padahal peringatan itu diberikan untuk mendisiplinkan anggota.
Buntut dari peringatan Ahmad, Agus yang juga menjabat Kasatgas preventif saat operasi masa pandemi Covid-19 tidak menjalankan tugasnya saat operasi yustisi protokol kesehatan.
"Sehingga pada saat operasi yustisi yang bersangkutan tidak ikut kegiatan tersebut dan hari senin sampai hari ini tidak masuk dinas," ujar Ahmad.
Baca Juga: Kasat Sabhara Polres Blitar: Untuk Istri Saya Jangan Khawatir, Kita Masih Bisa Makan dengan Garam
Sebelumnya Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo melaporkan tindakan pimpinannya yang dinilai arogan ke Polda Jatim.
Dalam laporannya Agus menjelaskan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya diduga melakukan pembiaran perbuatan pidana dan dugaan arogansi pimpinan.
Saking sakit hati karena tindakan arogan Ahmad, Agus berencana untuk mengajukan pengunduran diri dari Kepolisian RI.
Surat pengunduran diri tersebut rencananya ingin dikirim ke ke Kapolda Jatim Irjen Pol Fadil Imran dan ke Mabes Polri.
Baca Juga: Ini Penjelasan Kapolres Blitar Soal Arogansi dan Pembiaran Tindak Pidana yang Dilaporkan Anggota
"Saya tidak kuat lagi menjadi bawahan Kapolres, saya mengajukan pensiun dini tanpa menuntut apa pun dari Polri," ujar Agus.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV