> >

Suami dan Anaknya Dipecat PDI-P, Istri Bupati Semarang: Kenapa Diperlakukan Seperti Itu?

Politik | 2 Oktober 2020, 05:05 WIB
Istri Bupati Semarang Mundjirin, Bintang Narsasi Mundjirin. Suami dan Anaknya Dipecat PDI-P, Istri Bupati Semarang: Kenapa Diperlakukan Seperti Itu? (Sumber: KOMPAS TV)

Sementara istri Mundjirin yang juga ibu Biena, Bintang Narsasi, berpasangan dengan Gunawan Wibisono.

Pasangan Bintang Narsasi Mundjirin-Gunawan Wibisono (Bison) ini diusung PKS, PPP, Gerindra, Golkar, Nasdem, dan PAN.

"Karena tidak mendukung rekomendasi partai terkait pilkada maka ini termasuk pembangkangan berat dan pelanggaran terhadap disiplin partai," kata Hok.

Menurut Hok, pemecatan Mundjirin dan Biena berdasarkan keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P.

"SK No.53/KPTS/DPP/IX/2020 atas nama Biena Munawa Hatta dan SK No.54/KPTS/DPP/IX/2020 atas nama Mundjirin tertanggal 28 September 2020 ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekjen," terangnya.

Hok juga mengingatkan bahwa Kartu Tanda Anggota (KTA) PDI-P Mundjirin dan Biena harus dikembalikan karena telah dipecat.

"Kalau tidak dikembalikan maka akan kita minta agar tidak disalahgunakan," jelasnya.

Baca Juga: PDI-P Pecat Bupati Semarang dan Anaknya: Ini Pembangkangan Berat dan Pelanggaran Partai

Wakil Ketua DPC PDI-P Kabupaten Semarang Bidang Kehormatan Partai The Hok Hiong menunjukkan surat pemecatan Mundjirin dan Biena Munawa Hatta. (Sumber: KOMPAS.com/DIAN ADE PERMANA)

Proses PAW Biena

Sementara itu, Sekretaris DPC PDI-P Bondan Marutohening menambahkan, setelah ada keputusan dari DPP PDI-P maka segera memproses pergantian antar waktu (PAW) untuk Biena.

"Dalam satu-dua hari ini segera kita proses PAW-nya," paparnya.

"Kita tidak serta merta memutuskan sanksi. Ini semua ada bukti-bukti pelanggarannya. Kalau merasa tidak terima dan akan mengajukan gugatan, kita siap menghadapi," kata Bondan.

Baca Juga: Istri Diusung Partai Lain, Bupati Semarang Dipecat Megawati, Anaknya Dicopot dari DPRD

 

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU