> >

Cegah Penyebaran Virus, Satgas Lacak Ratusan Penonton Konser Dangdut Wakil Ketua DPRD Tegal

Peristiwa | 26 September 2020, 21:45 WIB
Warga menyaksikan pentas dangdut di tengah pandemi Covid-19 yang digelar salah satu pejabat di Lapangan Tegal Selatan Kota Tegal, Rabu (23/9/2020) malam. (Sumber: KOMPAS.com/Tresno Setiadi)

TEGAL, KOMPAS.TV – Konser dangdut yang digagas kader Partai Golkar Wasmad Edi Susilo berbuntut panjang.

Satgas Covid-19 Kota Tegal harus menyisir warga yang hadir dalam konser dangdut di Lapangan Tegal Selatan pada Rabu (23/9/2020) malam.

Wakil Wali Kota Tegal, M Jumadi menjelaskan tes swab dan penelusuran penonton konser dangdut merupakan instruksi dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam rapat Forkompimda Kota Tegal di Semarang, Jumat (25/9/2020) malam.

Baca Juga: Mahfud MD Minta Polisi Pidanakan Konser Dangdut yang Digelar Wakil Ketua DPRD Tegal

Saat ini, kata Jumadi, sekitar 100 warga yang berada di lingkungan acara konser dangdut sudah menjalani tes swab.

Pihak keluarga penyelenggara acara, termasuk Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo dan keluarganya juga sudah menjalani, Jumat (25/9/2020).

"Saya bersama Pak Camat, Danramil, Kapolsek, sama-sama melakukan swab kepada warga sekitar. Termasuk TNI, Polri yang berjaga kemarin, atau linmas yang berjaga di area itu," ujar Jumadi saat meninjau pelaksanaan tes usap, Sabtu (26/9/2020). Dikutip dari Kompas.com.

Jumadi menambahkan tes swab dan penelusuran warga tidak berhenti sampai di 100 orang dan penyelenggara acara.

Baca Juga: Ini 2 Pasal yang Dilanggar Wakil Ketua DPRD Tegal Gelar Konser Dangdut

Satgas Covid-19 Kota Tegal saat ini sedang mendata warga yang hadir di acara yang digagas kader Partai Golkar itu.

Jumadi mengatakan, tes swab dan penelusuran penting dilakukan sebagai upaya pencegahan mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir.

"Mudah-mudahan saya berharap tidak ada masalah, tidak ada yang positif Covid-19 atau menjadi klaster baru," ujarnya.

Kapolsek Dinonaktifkan

Selain membuat Satgas Covid-19 repot mencari warga, konser dangdut itu juga membuat Kapolsek Tegal Selatan Kompol Joeharno dinonaktifkan.

Baca Juga: Mahfud Minta Partai Tindak Tegas Wakil Ketua DPRD Tegal yang Gelar Konser Dangdut

Joeharno juga menjalani pemeriksaan Propam Polri terkait dugaan pembiaran konser dangdut yang digelar Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo.

“Kapolsek sudah diserahterimakan dan Kapolseknya diperiksa oleh Propam,” ujar Kepala Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam pesan singkat, Sabtu (26/9/2020).

Selain memeriksa Joeharno, Polsek Tegal Selatan juga memeriksa Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo sebagai terlapor.

Argo menjelaskan pemeriksaan Wasmad untuk mendalami laporan masyarakat nomor LP/A/91/ IX/2020/Jateng /Res Tegal Kota tertanggal 25 September 2020.

Baca Juga: Gelar Konser Dangdut dan Picu Kerumunan, Wakil Ketua DPRD Tegal Minta Maaf

Dalam laporan tersebut penyelenggaraan konser di tengah pandemi itu diduga melanggar pasal 93 UU No 6/2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan serta Pasal 216 KUHP.

Argo menambakan beberap saksi sudah dimintai keterangan dan sejumlah barang bukti juga sudah diamankan.

“Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi dan terlapor Wasmad Edi Susilo (Wakil Ketua DPRD Tegal),” ujar Argo.

 

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU