Terungkap! Wakil Bupati Yalimo Tenggak 4 Botol Vodka Sebelum Tewaskan Polwan Christin
Peristiwa | 21 September 2020, 19:06 WIBPAPUA, KOMPAS.TV - Aparat Polresta Jayapura, Papua, terus mendalami kasus kecelakaan dengan tersangka Wakil Bupati (Wabup) Yalimo Erdi Dabi.
Kabar terbarunya bahwa sebelum menabrak Bripka Christin M Batfeny di Polimak, Jayapura Selatan, Erdi Dabi mengakui telah mengonsumsi minuman beralkohol.
Baca Juga: Detik-detik Wakil Bupati Yalimo Diduga Mabuk Tabrak Polwan Hingga Tewas
Kepada polisi, tersangka Erdi mengaku mengonsumsi beberapa botol minuman beralkohol sebelum mengendarai mobil tersebut.
"Minumnya Vodka empat botol (250 ml), bir enam kaleng, dan dihabiskan berdua hingga tersisa satu kaleng," ujar Kasat Lantas Polresta Jayapura, AKP Viky Pandu Widhapermana di Jayapura, Senin (21/9/2020).
Viky mengungkapkan bahwa Erdi bersama rekannya AM membeli minuman alkohol dan mengonsumsinya setelah pulang dari Jembatan Youtefa.
"Dari pemeriksaan, (tersangka) mengakui bahwa yang mengemudikan itu dia sendiri. Ia juga mengakui sebelumnya kurang lebih jam tiga (pagi) minum miras (minuman keras) di depan Kantor Gubernur Papua," ungkap Viky.
Baca Juga: Wakil Bupati Yalimo Diduga Mabuk Tabrak Polwan Hingga Tewas, Ternyata Tak Bawa SIM dan STNK
Sebelumnya diberitakan, Polresta Jayapura menetapkan Wakil Bupati Yalimo Erdi Dabi sebagai tersangka kasus kecelakaan lalu lintas di Jayapura, Papua, pada Rabu (16/9/2020).
Kecelakaan itu menewaskan seorang polisi wanita (polwan) bernama Bripka Christin Meisye Batfeny (36) yang hendak mengikuti apel di Mapolda Papua.
Penulis : fadhilah
Sumber : Kompas TV