> >

Mengaku Pengacara Ngeyel dan Tolak Didenda, Pria Ini Malah Sebut Tisu untuk Masker

Update corona | 17 September 2020, 09:56 WIB
Wali Kota Malang Sutiaji saat berdebat dengan RT, warga yang tidak memakai masker dalam razia masker di Balai Kota Malang, Rabu (16/9/2020). (Sumber: KOMPAS.COM/ANDI HARTIK)

Hakim tetap memberikan sanksi denda sebesar Rp 100.000 berdasarkan pada regulasi yang berlaku.

“Memilih bayar denda atau kurungan tiga hari,” kata hakim tunggal Muhammad Indarto.

Setelah dijatuhi sanksi denda, RT terlihat belum membayar denda dan hanya meninggalkan KTP.

Baca Juga: MA Vonis Mati Tunawisma Terpidana Mutilasi di Malang, Hukuman Makin Berat

 

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU