> >

Baru Belajar Ilmu Hitam Pencuri Beraksi Hanya Pakai Celana Dalam, Ini Alasannya

Kriminal | 15 September 2020, 18:39 WIB
Ilustrasi pencurian (Sumber: Kompas.com/The Digital Way)

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 335 KUHP tentang pengancaman dan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman tujuh tahun penjara. 

"Kita akan melakukan penyelidikan, sudah dimana saja pelaku ini beraksi. Pengakuannya baru sekali tapi gagal," tutur Kapolsek.

Penulis : Idham-Saputra

Sumber : Kompas TV


TERBARU