Fakta Wanita Tewas Saat Berhubungan Badan dengan Pria Beristri, Ponsel Korban Dibuang ke Laut
Peristiwa | 11 September 2020, 13:11 WIBNGADA, KOMPAS TV - Seorang wanita berusia 44 tahun berinisial EE ditemukan warga dalam kondisi tak bernyawa di tempat tinggalnya di Kecamatan Golewa Selatan, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Wanita tersebut merupakan seorang janda yang sudah memiliki satu anak. Warga pun melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Ngada IPTU I Ketut Rai Artika mengatakan pihaknya langsung melakukan olah temapt kejadian perkara (TKP) di lokasi ditemukannya jasad korban.
Baca Juga: Kejar Jambret, Seorang Wanita Tewas Kecelakaan
Selain olah TKP, polisi juga meminta keterangan dari sejumlah saksi. Hasilnya, tim gabungan Polres Ngada berhasil menangkap seorang pria berusia 45 tahun berinisial KU pada 25 Agustus 2020.
“Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para saksi,” kata Rai saat dihubungi Kompas.com pada Kamis (10/9/2020).
KU sendiri merupakan pria yang sudah beristri dan mempunyai keluarga. Kepada polisi, kata Rai, KU mengakui dirinya dengan EE memang menjalin hubungan gelap.
Rai menjelaskan, berdasarkan pengakuan KU, korban EE tewas saat sedang berhubungan badan dengan KU pada Kamis, 11 Agustus 2020.
Baca Juga: Diduga Memaksa Istri Berhubungan Badan dengan Pria Lain, Oknum Dosen Dilaporkan ke Polisi
Sebelum tewas, kata Rai, korban sempat mengeluh kalau badannya lemas kepada KU. Tak berselang lama, korban EE mengalami kejang-kejang.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV