Ormas di Garut Ketahuan Ubah Lambang Negara dan Cetak Uang Sendiri, Begini Awal Mulanya
Peristiwa | 9 September 2020, 06:05 WIB
GARUT, KOMPAS.TV - Kepala Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Garut, Wahyudidjaya, mengungkap adanya organisasi kemasyarakatan (ormas) bermasalah di wilayahnya.
Ormas tersebut bernama bernama Kandang Wesi Tunggul Rahayu dan berada di Garut, Jawa Barat.
Mereka mengubah bentuk burung garuda yang merupakan lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca Juga: Ormas Bermasalah: Lambang Burung Garuda Dipasangi Mahkota, lalu Buat Uang Sendiri
Menurut Wahyu, ormas ini awalnya ingin mendaftar ke Kantor Kesbangpolinmas Kabupaten Garut.
Namun, saat pengecekan berkas, ormas tersebut ternyata menggunakan lambang burung garuda yang telah diubah.
“Yang kita soal mengenai gambar garuda. Karena ini sebagai lambang negara dan sudah diatur dalam UU nomor 23 tahun 2009 tentang lambang negara,” jelas Wahyu kepada wartawan saat ditemui usai memimpin rapat koordinasi terkait keberadaan ormas tersebut bersama unsur aparat penegak hukum di kantor Kesbangpolinmas Kabupaten Garut, Selasa (08/09/2020) sore, sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Bukan hanya itu, lanjut Wahyu, persyaratan pendaftaran ormas itu pun dinilai tidak lengkap.
“Jangankan akta hukum dari KemenkumHAM atau mungkin surat keterangan terdaftar dari Kemendagri, akta notaris saja tidak punya,” kata dia.
Baca Juga: Karena Anarkis, Polres Pekalongan Kota Tangkap 11 Anggota Ormas
Ubah Lambang Negara dan Buat Uang Sendiri
Terlihat pada berkas, lambang burung garuda dibuat dengan menghadap ke depan. Di bagian kepala juga ditambahi dengan mahkota.
Pada tulisan semboyan Bhinneka Tunggal Ika pun diganti dengan "Soenata Logawa".
Selain itu, mereka ternyata juga mengedarkan uang sendiri untuk digunakan antaranggota. Uang terdiri dari pecahan 20.000, 10.000, 5.000, hingga 1.000.
“Pakai foto ketua Paguyuban Tunggal Rahayu, tapi kalau lihat desain, ini gambar Soekarno sebetulnya, tapi mukanya diedit jadi foto yang bersangkutan,” katanya.
Baca Juga: Nyaris Ricuh, Warga dan Ormas Demo Pertanyakan Amdal Pembangunan Bendungan Leuwi Keris
Cari Unsur Pidana
Kesbangpol sebenarnya ingin mengklarifikasi kepada organisasi tersebut terkait penggunaan lambang garuda.
Namun orang yang mengajukan berkas tersebut tak lagi mendatangi kantor Kesbangpol. Pihaknya juga melakukan rapat khusus membahas hal tersebut.
“Hasil rapat sepakat bahwa hukum menjadi prioritas untuk menangani hal ini, saat ini berproses secara bertahap apakah ini ditemukan unsur pidananya atau tidak,” katanya.
Baca Juga: Baliho Dirusak, Ormas PP Laporkan ke Polres
Penulis : fadhilah
Sumber : Kompas TV