> >

Ormas Bermasalah: Lambang Burung Garuda Dipasangi Mahkota, lalu Buat Uang Sendiri

Peristiwa | 8 September 2020, 21:31 WIB
Kepala Kantor Kesbangpolinmas Kabupaten Garut Wahyudidjaya menunjukan berkas oganisasi atau paguyuban Kandang Wesi Tunggul Rahayu, Selasa (07/09/2020). (Sumber: KOMPAS.COM/ARI MAULANA KARANG)

GARUT, KOMPAS.TV - Sebuah organisasi kemasyarakatan (ormas) bernama Kandang Wesi Tunggul Rahayu diduga mengubah bentuk burung garuda yang merupakan lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Ormas tersebut diketahui berada di Garut, Jawa Barat. Kasusnya terungkap ketika mereka ingin mendaftar ke kantor Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kabupaten Garut.

Kepala Kesbangpolinmas Garut, Wahyudidjaya mengungkapkan, saat pengecekan berkas, ormas tersebut ternyata menggunakan lambang burung garuda yang telah diubah.

Baca Juga: Nyaris Ricuh, Warga dan Ormas Demo Pertanyakan Amdal Pembangunan Bendungan Leuwi Keris

“Yang kita soal mengenai gambar garuda. Karena ini sebagai lambang negara dan sudah diatur dalam UU nomor 23 tahun 2009 tentang lambang negara,” jelas Wahyu kepada wartawan saat ditemui usai memimpin rapat koordinasi terkait keberadaan ormas tersebut bersama unsur aparat penegak hukum di kantor Kesbangpolinmas Kabupaten Garut, Selasa (08/09/2020) sore, sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Bukan hanya itu, menurut Wahyu, persyaratan pendaftaran ormas itu pun dinilai tidak lengkap.

“Jangankan akta hukum dari KemenkumHAM atau mungkin surat keterangan terdaftar dari Kemendagri, akta notaris saja tidak punya,” kata dia.

Baca Juga: Karena Anarkis, Polres Pekalongan Kota Tangkap 11 Anggota Ormas

Ubah Lambang Negara dan Buat Uang Sendiri

Terlihat pada berkas, lambang burung garuda dibuat dengan menghadap ke depan. Di bagian kepala juga ditambahi dengan mahkota.

Pada tulisan semboyan Bhinneka Tunggal Ika pun diganti dengan "Soenata Logawa".

Selain itu, mereka ternyata juga mengedarkan uang sendiri untuk digunakan antaranggota. Uang terdiri dari pecahan 20.000, 10.000, 5.000, hingga 1.000.

“Pakai foto ketua Paguyuban Tunggal Rahayu, tapi kalau lihat desain, ini gambar Soekarno sebetulnya, tapi mukanya diedit jadi foto yang bersangkutan,” katanya.

Baca Juga: Baliho Dirusak, Ormas PP Laporkan ke Polres

Cari Unsur Pidana

Kesbangpol sebenarnya ingin mengklarifikasi kepada organisasi tersebut terkait penggunaan lambang garuda.

Namun orang yang mengajukan berkas tersebut tak lagi mendatangi kantor Kesbangpol. Pihaknya juga melakukan rapat khusus membahas hal tersebut.

“Hasil rapat sepakat bahwa hukum menjadi prioritas untuk menangani hal ini, saat ini berproses secara bertahap apakah ini ditemukan unsur pidananya atau tidak,” katanya.

Baca Juga: Detik-detik Kapolresta Solo Kena Pukul Ormas Bertubi-tubi, Tetap Bertahan Lindungi Korban

 

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU