> >

Cakada Kota Bitung Mourits dan Hengky Diarak Ribuan Massa, Protokol Jaga Jarak Terabaikan

Politik | 6 September 2020, 03:50 WIB
Paslon Cakada Kota Bitung Mourits Mantiri dan Hengky Honandar Diarak Ribuan Massa saat ingin mendaftar ke KPU Kota Bitung, Sulawesi Utara, Sabtu (5/9/2020). (Sumber: KompasTV/Jemmy Anis)

Petugas juga telah menyiapkan protokol kesehatan, seperti bakal calon dan tim harus mencuci tangan dan menjalani pemeriksaan suhu tubuh sebelum masuk kantor KPU.

Adapun hasil verifikasi berkas oleh Tim Pokja KPU Kota Bitung berkas paslon Mourits-Hengky dinyatkan lengkap dan memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya.

Imbauan KPU pusat

Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengimbau pada paslon Cakada tidak membawa pendukung dan menggelar arak-arakan saat melakukan pendaftaran.

Baca Juga: Mendagri Tegur Bupati Karawang karena Picu Kerumunan Saat Pendaftaran Pilkada

Menurut Sandi, imbauan ini untuk menghindari kerumunan saat proses pendaftaran yang berpotensi terjadinya penularan Covid-19.

Sandi menegaskan hal utama dalam pendaftaran adalah keabsahan administrasi Cakada, bukan acara arak-arakan yang dilakukan saat pesta demokrasi.

"Yang terpenting adalah bagaimana keabsahan proses pendaftaran itu bisa dilakukan dan juga kesehatan tetap dijaga," ujar Sandi, Kamis (3/9/2020).

Sandi juga mengingatkan para Cakada dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pilkada dalam Kondisi Bencana Non-alam telah menjelaskan pendaftaran Cakada hanya boleh dihadiri ketua dan sekretaris atau sebutan lain partai politik dan/atau gabungan partai politik pengusul dan bakal pasangan calon, kemudian bakal pasangan calon perseorangan.

Baca Juga: Gaya Gibran Didampingi Selvi Ananda di Pendaftaran Pilkada Solo

Aturan ini, sambung Sandi, berlaku untuk semua dan tidak memperhatikan latar belakang partai politik pengusung dan pendukung serta para paslon Cakada.

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU