> >

Tak Terima Ditegur, Oknum TNI Bercelana Pendek Todong Pistol ke Petugas Covid-19

Peristiwa | 2 September 2020, 07:57 WIB
Personel Polisi Militer saat menangkap oknum anggota TNI. (Sumber: Maichel KOMPAS.com)

KOMPAS.TV - Seorang oknum anggota TNI, Pratu E, harus berurusan dengan Detasemen Polisi Militer XVIII/1 Sorong.

Pratu ditangkap karena menunjukkan senjata api kepada petugas Satgas Covid-19 Kota Sorong.

Baca Juga: Jiwa Korsa Disebut Sering Disalahartikan Oknum TNI

Kejadian itu berawal saat petugas Covid-19 Kota Sorong Ilham menegur Pratu E karena menggunakan celana pendek saat mengurus surat izin keluar masuk (SIKM) di Posko Gugus Tugas Covid-19, Kantor Wali Kota Sorong, Selasa (1/9/2020).

Namun, prajurit TNI itu tak mengindahkan. Ilham kembali menegur E hingga akhirnya E tersinggung dan mengajak Ilham berbicara sambil memperlihatkan pistol.

"Oknum anggota TNI itu kemudian dengan nada santai menjawab 'kenapa harus menegur'," kata Ilham di lokasi, Selasa.

Baca Juga: KSAD Jenderal Andika Perkasa Minta Maaf Atas Penyerangan Polsek Ciracas oleh Oknum TNI

Terkait kejadian itu, E langsung diperiksa Detasemen Polisi Militer Sorong. Sejumlah saksi yang berada di lokasi juga diminta keterangannya.

"Khusus untuk sanksi kami akan lihat dari keterangan dan alat bukti yang ada. Setelah itu akan ditentukan pasal-pasal kepada oknum anggota tersebut," kata Komandan Detasemen Polisi Militer Sorong Mayor CPM Irianto.

Baca Juga: Kronologi 3 Anggota Polri Tewas Tertembak, Berawal Oknum TNI Pukul Polisi karena Bela Tukang Ojek

 

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU