> >

Pembunuh Staf KPU Yahukimo Diduga Pecatan TNI yang Sakit Hati, Kapolda Papua: Dia Terlatih

Kriminal | 26 Agustus 2020, 15:55 WIB
Kapolda Papua, Inspektur Jenderal (Irjen) Paulus Waterpauw (Sumber: Tribunnews)

PAPUA, KOMPAS TV - Pelaku pembunuhan terhadap staf Komisi Pemilihan Umum (KPU) Yahukimo, Hendry Jovinski, diduga merupakan seorang pecatan TNI.

Demikian hal tersebut diungkapkan oleh Kapolda Papua, Irjen Paulus Waterpauw. Dia pun tak menyebut nama atau pun inisial pelaku.

Namun demikian, Waterpauw memastikan pihak kepolisian akan terus melakukan pencarian terhadap pelaku pembunuhan tersebut. 

Baca Juga: Staf KPU Yahukimo Korban Pembunuhan Orang Tak Dikenal Dimakamkan

"Saat ini mereka terus berupaya melakukan pencarian pelaku yang sudah terindikasi adalah seseorang yang memang sedang mengungkap perasaan sakit hatinya," kata Paulus dikutip dari Kompas.com pada Rabu (26/8/2020).

Waterpauw mengungkapkan bekas anggota TNI itu dipecat karena kasus penjualan amunisi di Kabupaten Mimika pada 2018.

Adapun pelaku nekat melakukan pembunuhan, kata Waterpauw, karena diduga pelaku frustasi dan sakit hati dipecat dari kesatuannya.

"Dia melakukan itu karena dia telah dipecat dari kesatuan sebelumnya akibat perbuatannya sendiri,” ujar Waterpauw.

Baca Juga: Henry Jovinski, Staf KPU Yahukimo, Dibunuh saat Mengantarkan Obat ke Seorang Teman

“Yang bersangkutan punya kasus penjualan amunisi dengan beberapa pelaku yang lain di Timika pada 2018.”

Kasus penjualan amunisi yang dimaksud Waterpauw itu terjadi pada 4 Agustus 2018. Saat itu, seorang oknum anggota TNI berinisial Pratu DAT ditangkap karena menjual amunisi kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Dari hasil penyelidikan, Pratu DAT tidak bekerja sendiri. Ia bekerja sama dengan dua rekannya, Pratu O dan Pratu M.

Setelah menjalani sidang militer, ketiga oknum tentara tersebut divonis bersalah dan dijatuhi hukuman pemecatan ditambah tahanan dengan jenjang waktu yang berbeda.

Baca Juga: Kronologi Staf KPU Yahukimo Dibunuh Orang Tak Dikenal, Berawal Korban Dicegat Lalu Ditanyai KTP

Lebih lanjut, Waterpauw menambahkan, pembunuhan yang terjadi pada Hendri Jovinski mirip dengan pembunuhan yang dialami Muhammad Thoyib di Jalan Bandara Dekai pada 20 Agustus lalu.

Ia menyatakan demikian karena melihat pola dalam dua kasus pembunuhan itu sangat mirip. Menurutnya, tindakan itu hanya bisa dilakukan oleh seseorang yang memiliki mental cukup kuat.

"Alibi dan modusnya hampir identik, artinya cukup dengan seseorang memiliki mental yang kuat untuk dia melakukan penganiayaan seperti itu dan mungkin dia terlatih," kata Waterpauw.

Namun demikian, Waterpauw belum bisa memastikan pecatan TNI itu tersebut juga pelaku pembunuhan terhadap Muhammad Thoyib.

Baca Juga: Pecatan TNI Ruslan Buton Belum akan Berhenti Melawan Sampai Dinyatakan Tak Bersalah

Sebelumnya diberitakan, dua staf KPU Yahukimo diserang orang tak dikenal di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua, pada Selasa (11/8/2020).

Serangan tersebut ternyata berujung maut. Salah seorang di antaranya bernama Hendri Jovinsky yang berusia 25 tahun dinyatakan tewas di tempat akibat serangan oleh orang tak dikenal itu.

Korban diketahui mengalami luka sayatan senjata tajam. Sedangkan rekannya bernama Kenan Mohi (38) berhasil selamat.

Insiden penyerangan tersebut terjadi sekitar pukul 14.30 WIT. Berawal saat Kenan Mohi ditemani Hendri Jovinsky pulang ke rumah.

Baca Juga: Bersama Istri dan Anak, Pecatan TNI Ruslan Buton Lawan Kapolri dan Kabareskrim Lewat Praperadilan

Saat itu, mereka datang mengantarkan obat untuk istri Kenan Mohi bernama Karolina Pahabol (30) dengan menumpang sepeda motor. 

Usai mengantarkan obat buat Karolina, Hendri dan Kenan rencananya hendak kembali bekerja.

“Tapi, di tengah jalan, keduanya diadang warga yang menanyakan asal korban dan minta keluarkan KTP,” kata Waterpauw.

Namun, lanjut Waterpauw, saat korban hendak mengeluarkan KTP, dia malah ditikam dari belakang. Tak lama kemudian, datang seorang warga yang ikut menyerang korban.

Baca Juga: Pecatan TNI yang Tuntut Jokowi Mundur Ternyata Bekas Napi Kasus Pembunuhan, Terancam Pasal Berlapis

Menurut dia, Kenan Mohi sempat berupaya membantu korban. Tapi, tiba-tiba di saat bersamaan muncul seorang dari hutan. Para pelaku lalu kembali menyerang dan menyayat korban.

“Korban meninggal di TKP akibat luka-luka yang dideritanya,” kata Waterpauw.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU





A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library 'newrelic.so' (tried: /usr/lib64/php/modules/newrelic.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so: cannot open shared object file: No such file or directory), /usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so: cannot open shared object file: No such file or directory))

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: