> >

Ibu Jual Bayinya yang Baru Lahir karena Tak Ada Uang, Harganya Rp 30 Juta

Kriminal | 25 Agustus 2020, 11:10 WIB
Ilustrasi: bayi. Ibu Jual Bayinya yang Baru Lahir karena Tak Ada Uang, Harganya Rp 30 Juta. (Sumber: KOMPAS.COM)

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Bayi Baru Lahir, Polisi Gelar Pra Rekonstruksi

Dari lokasi klinik bersalin dan interogasi awal kepada para pelaku, tim melakukan pengembangan dan didapatkan satu nama yang menjadi perantara untuk jual beli bayi tersebut.

“Pengembangan di lokasi klinik, mengarah ke pelaku lain yang berinisial F sebagai perantara. Petugas melakukan pengejaran dan berhasil diamankan di daerah Tanjung Raya II, Pontianak Timur,” terang Luthfie.

Kelima orang wanita yang ditangkap masing-masing berinisial J, ibu bayi, dan E sebagai pembeli, serta tiga wanita lain yang berperan sebagai perantara.

“Anak yang diperjualbelikan ini masih bayi, bahkan sang ibu yang melahirkan masih terbaring di kamar bersalin,” ujar Luthfie.

Dia menegaskan, saat ini kelima tersangka masih dalam pemeriksaan untuk mengetahui motivasi ibu bayi dan tersangka dalam melakukan perbuatannya.

“Kelimanya dijerat Pasal 83 Undang-undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara,” sebut Luthfie.

Baca Juga: Terungkap Pembuang Bayi di Sleman Seorang Pelajar dan Mahasiswa Kedokteran

 

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU