KPK Serahkan Hasil Rampasan Negara Atas Nama Eks Kakorlantas Polri ke Kemenkumham
Hukum | 24 Agustus 2020, 17:10 WIBBaca Juga: Kakanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Telekonfren Covid 19 Dengan Menkumham
Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto mengapresiasi kerja sama KPK dan Kementerian Keuangan yang melaksanakan proses Penetapan Status Penggunaan (PSP) BMN.
Sehingga tanah dan bangunan hasil rampasan tersebut dapat digunakan oleh satuan kerja Kemenkumham.
Bambang berharap, penambahan BMN ini dapat meningkatkan pelayanan Rupbasan Surakarta.
"Saya berharap dengan adanya sarana kerja yang baik, dapat meningkatkan pelayanan satker khususnya pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM," ujar Bambang dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.TV, Senin (24/8/2020).
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV