> >

KPK Serahkan Hasil Rampasan Negara Atas Nama Eks Kakorlantas Polri ke Kemenkumham

Hukum | 24 Agustus 2020, 17:10 WIB
Deputi Penindakan KPK, Karyoto (tiga dari kiri) dan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Bambang Rantam (dua dari kanan) saat menandatangani surat penyerahan Barang Milik Negara (BMN) hasil rampasan negara di Kota Surakarta, Jawa Tengah, Senin (24/8/2020). (Sumber: Biro Humas Kemenkumham)

Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Telekonfren  Covid 19  Dengan Menkumham

Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto mengapresiasi kerja sama KPK dan Kementerian Keuangan yang melaksanakan proses Penetapan Status Penggunaan (PSP) BMN.

Sehingga tanah dan bangunan hasil rampasan tersebut dapat digunakan oleh satuan kerja Kemenkumham.

Bambang berharap, penambahan BMN ini dapat meningkatkan pelayanan Rupbasan Surakarta.

"Saya berharap dengan adanya sarana kerja yang baik, dapat meningkatkan pelayanan satker khususnya pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM," ujar Bambang dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.TV, Senin (24/8/2020).

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU