> >

Lomba 17 Agustus di Jakarta Timur Dibubarkan Paksa oleh Satpol PP

Peristiwa | 17 Agustus 2020, 18:18 WIB
Tradisi lomba panjat pinang di setiap perayaan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia. (Sumber: Kompas.com)

"Lomba-lomba yang biasa dilakukan itu ditiadakan, karena lomba-lomba inilah yang menyebabkan kerumunan tanpa terkendali," kata Anies melalui keterangan resminya di Jakarta, Kamis (13/8/2020).

Selain perlombaan, kegiatan lainnya yang juga ditiadakan yakni kegiatan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD).

"Seluruh aktivitas sosial bersama yang menyebabkan kerumunan sementara ditunda," ujar Anies.

Baca Juga: Anies Larang Warga Jakarta Adakan Perlombaan Saat HUT RI 17 Agustus, Ini Kegiatan yang Diperbolehkan

"Ini artinya, kegiatan car free day (CFD) kami putuskan untuk ditiadakan, karena ini berpotensi menimbulkan kerumunan. Yang kedua, adalah perayaan 17 Agustusan."

Namun demikian, Anies menuturkan, pihaknya masih membolehkan kegiatan lainnya seperti menghias kampus, rumah, hingga perkantoran.

Juga kegiatan pelaksanaan upacara pengibaran atau penurunan bendera merah putih, masih diperbolehkan dengan jumlah terbatas.

Peserta upacara diminta tetap melaksanakan protokol kesehatan yakni deghan menjaga jarak.

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU