IDI Apresiasi Polisi Jerinx SID Ditetapkan Tersangka dan Langsung Ditahan
Hukum | 13 Agustus 2020, 13:30 WIBBALI, KOMPAS TV - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) angkat bicara soal penetapan tersangka terhadap musisi yang jadi penabuh drum grup band Superman is Dead, I Gde Ari Astina atau dikenal Jerinx SID.
Ketua IDI Bali, I Gde Putra Suteja, mengapresiasi langkah Polda Bali menetapkan Jerinx SID sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik pada Rabu (12/8/2020).
IDI Bali menghormati proses penegakan hukum yang sedang berjalan di Kepolisian terhadap Jerinx.
Baca Juga: Jerinx Ungkap Alasan Unggah Foto Rina Nose Berkaos "I Believe Siti Fadilah"
"IDI Wilayah Bali mengapresiasi langkah-langkah yang sudah diambil oleh aparat penegak hukum," kata Suteja melalui keterangan resminya pada Rabu (12/8/2020) malam.
Menurutnya, IDI wilayah Bali mendapatkan mandat dari PB IDI dan perwakilan di kota atau kabupaten seluruh Provinsi Bali untuk melaporkan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Jerinx.
Salah satu konten yang dianggap mencemarkan nama baik IDI adalah kalimat yang menyebut IDI sebagai kacung WHO.
Sebelumnya diberitakan, IDI Bali melaporkan Jerinx SID ke Polda Bali terkait dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.
Baca Juga: Tamara Bleszynski Gantikan Tugas Jerinx Bagikan Nasi Bungkus Gratis di Twice Bar Bali
Laporan itu terkait unggahan Jerinx dalam Instagram pribadinya, @jrx_sid, yang tertulis kalimat, "gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19."
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV