> >

Digugat 3 Anak Kandungnya karena Warisan, Ibu Ini Surati Panglima TNI

Hukum | 11 Agustus 2020, 16:45 WIB
Surat seorang ibu yang digugat tiga anaknya di Sumatera Utara kepada Panglima TNI (11/8/2020). (Sumber: KOMPAS.TV/ROGANDA MALAU)

Kuasa Hukum Mariamsyah, Ranto Sibarani membenarkan adanya tekanan dari anak kandung kliennya yang meminta untuk mengosongkan rumah yang ditinggalinya sekarang. Ranto menyatakan akan segera mengirimkan surat tersebut.

“Kami mohon agar bapak Panglima TNI memberikan semacam disiplin bagi anggota bapak yang telah yang melakukan gugatan kepada orang tuanya. Ini suatu contoh yang tidak baik, seorang anak mengguggat orangtuanya karena harta, apalagi yang menggugat tersebut adalah seorang anggota TNI, kepentingan negara saja harus dilindungi seorang anggota TNI, apalagi ibu kandungnya,” kata Ranto.

Kasus ini berawal dari tiga orang anak Mariamsyah Siahaan yang merasa keberatan, sebab ibu kandungnya menjual tanah tanpa sepengetahuan mereka dan juga belum membagikan uang hasil penjualan dari tanah tersebut. 

Dalam gugatannya, ketiga anaknya menyatakan agar ibu kandungnya segera membagikan uang hasil penjulan sebidang tanah di Jalan Tuasankota Medan.

Penulis : Idham-Saputra

Sumber : Kompas TV


TERBARU