> >

Pendaftaran KJMU 2025 Resmi Dibuka Mulai Hari Ini, Simak Syarat dan Jadwalnya

Kampus | 17 Maret 2025, 18:36 WIB
Pendaftaran KJMU 2025 Resmi Dibuka Mulai Hari Ini Simak Syarat dan Jadwalnya
Pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul atau KJMU 2025 dibuka mulai 17 Maret 2025 (Sumber: Instagram @upt.p4op)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan membuka pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) 2025.

KJMU merupakan program strategis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupa pemberian bantuan peningkatan mutu pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang memenuhi kriteria untuk menempuh Pendidikan Program Diploma/Sarjana (Jenjang D3, D4, dan S1) sampai selesai dan tepat waktu.

Program KJMU merupakan upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meningkatkan akses dan kesempatan belajar di PTN/PTS bagi calon Mahasiswa yang tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik yang baik.

Pendaftaran KJMU 2025 dibuka mulai hari ini, Senin (17/3/2025) hingga 27 Maret 2025 mendatang.

Baca Juga: Kasus Korupsi PGN, KPK Periksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati

Berikut persyaratan pendaftaran KJMU 2025 sesuai Pergub DKI Jakarta No. 101 Tahun 2021

Persyaratan Umum

  • Berdomisili dan memiliki KTP serta KK DKI Jakarta
  • Terdaftar dalam DTKS dan/atau warga binaan sosial pada panti sosial Dinas Sosial
  • Tidak menerima beasiswa/ bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD

Persyaratan Khusus

1. Calon Mahasiswa

  • Dinyatakan lulus dari pendidikan menengah pada satuan pendidikan negeri/swasta di DKI Jakarta paling lama 3 tahun sebelumnya
  • Dinyatakan lulus pada PTN jalur reguler di bawah naungan Kemendikbudristek dan Kemenag
  • Dashbo
  • Dinyatakan lulus pada PTS jalur reguler terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul di DKI Jakarta
  • Dinyatakan lulus dari pendidikan menengah pada satuan pendidikan negeri/swasta di DKI Jakarta paling lama 3 tahun sebelumnya

2. Mahasiswa

  • Dinyatakan lulus pada PTN jalur reguler di bawah naungan Kemendikbudristek dan Kemenag
  • Dinyatakan lulus pada PTS jalur reguler terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul di DKI Jakarta
  • Pengajuan paling lama pada semester 4

Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU