> >

Cara Cek Penerima dan Jadwal Pencairan Dana PIP Kuliah 2025

Kampus | 12 Februari 2025, 19:47 WIB
Cara Cek Penerima dan Jadwal Pencairan Dana PIP Kuliah 2025
Ilustrasi. (Sumber: kemdikbud.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah kembali melanjutkan Program Indonesia Pintar (PIP) 2025, sebuah inisiatif bantuan pendidikan yang ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

Melalui program ini, siswa dapat memperoleh dana bantuan guna mendukung kelangsungan pendidikan mereka.

Agar tidak ketinggalan informasi, pastikan Anda mengetahui cara mengecek penerima PIP 2025 serta jadwal pencairan dana. Berikut detailnya:

Bagaimana Cara Mengecek Penerima PIP 2025? 

Pemeriksaan status penerima PIP Kemdikbud 2025 dapat dilakukan secara online dengan langkah berikut:

  • Buka situs resmi https://pip.kemdikbud.go.id/
  • Temukan dan klik kolom "Cari Penerima PIP"
  • Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Ketik hasil perhitungan verifikasi yang muncul
  • Klik tombol "Cek Penerima PIP"
  • Informasi penerima akan muncul di layer

Syarat Penerima PIP 2025

Untuk mendapatkan bantuan ini, siswa harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:

  • Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin
  • Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)

Baca Juga: Taspen Perkuat Layanan Digital dan Fasilitas Kantor Cabang untuk Tingkatkan Kepuasan Peserta

  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Masuk dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
  • Direkomendasikan oleh sekolah atau pihak terkait
  • Prioritas diberikan kepada siswa yatim piatu, terdampak bencana, atau berkebutuhan khusus

Jadwal Pencairan Dana PIP 2025

Dana bantuan PIP akan dicairkan dalam tiga termin:

  • Termin 1: Februari - April 2025
  • Termin 2: Mei - September 2025
  • Termin 3: Oktober - Desember 2025

Penulis : Kiki Luqman Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU