> >

Cara Cek Daya Tampung SNBP 2025 untuk Kelas 12, Sudah Dapat Diakses Hari Ini, Begini Tutorialnya

Kampus | 23 Januari 2025, 15:40 WIB
Cara Cek Daya Tampung SNBP 2025 untuk Kelas 12 Sudah Dapat Diakses Hari Ini Begini Tutorialnya
Foto Ilustrasi. Sejumlah siswa khususnya kelas 12 yang dinyatakan eligible sudah dapat mengecek daya tampung Seleksi Nasional Berdasakarn Prestasi (SNBP) 2025 mulai hari ini, Kamis (23/1). (Sumber: Tribunnews)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Mulai hari ini, Kamis (23/1/2025), seluruh siswa kelas 12 yang dinyatakan eligible dapat mengecek daya tampung Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025.

Informasi daya tampung ini memuat data kuota seluruh program studi (prodi) di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) se-Indonesia.

Pendaftaran SNBP 2025 akan dibuka mulai 4 Februari mendatang. Saat ini, masa registrasi akun SNPMB 2025 sedang berlangsung hingga akhir bulan atau 31 Januari, khusus bagi siswa yang memenuhi syarat untuk mengikuti SNBP.

Pada tahun ini, daftar daya tampung SNBP mencakup 76 PTN Akademik, 44 PTN Vokasi atau politeknik, dan 26 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Data ini memuat informasi kuota untuk jenjang D3, D4, dan S1.

Sebagai contoh, siswa yang memilih jurusan Ilmu Komunikasi UPN Yogyakarta dapat melihat informasi daya tampung tahun 2025, jumlah peminat tahun 2024, hingga persentase tingkat persaingan jurusan.

Baca Juga: Polisi Salurkan Air Bersih dan Cek Kesehatan Bagi Korban Banjir

Bahkan, portal SNPMB akan memuat data peminat selama empat tahun terakhir (2020-2024).

Cara Cek Daya Tampung SNBP 2025

Siswa/Siswi dapat mengecek daya tampung SNBP 2025 dengan langkah berikut:

  • Kunjungi laman https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/.
  • Pilih ikon tiga garis biru di bagian kiri atas website.
  • Klik opsi "SNBP".
  • Pilih "Daya Tampung SNBP".
  • Cari PTN tujuan.
  • Pilih prodi yang diinginkan untuk melihat informasi daya tampung, jumlah peminat, serta tingkat persaingan.

Syarat dan Ketentuan SNBP 2025

  1. Siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir pada tahun 2025 dengan prestasi unggul.
  2. SNBP dilakukan berdasarkan prestasi akademik menggunakan rapor serta prestasi akademik dan non-akademik yang ditetapkan PTN.
  3. Sekolah harus memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan Akun SNPMB Sekolah untuk pengisian PDSS.
  4. Siswa harus memiliki Akun SNPMB untuk mendaftar SNBP.

Penulis : Kiki Luqman Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU