> >

Pemeringkatan Siswa dalam SNBP 2025, Begini Ketentuannya!

Kampus | 20 Desember 2024, 15:32 WIB
Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 resmi dibuka pada Rabu (11/12/2024). (Sumber: Antara)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 resmi dibuka pada Rabu (11/12/2024) lalu.

Salah satu jalur yang dibuka adalah Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) yang dapat diikuti oleh siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir pada tahun 2025 yang memiliki prestasi unggul.

Sayangnya, tidak semua siswa dapat mengikuti seleksi jalur ini. 

Hanya siswa yang masuk pemeringkatan dan kuota siswa eligible (siswa yang sudah dinyatakan memenuhi kriteria untuk mengikuti SNBP) yang bisa mengikuti jalur seleksi ini. 

Baca Juga: Jadwal SNBP dan SNBT 2025, Simak dan Catat Tanggal-Tanggal Pentingnya!

Ketentuan Pemeringkatan Siswa 

Ketentuan pemeringkatan siswa adalah sebagai berikut, dilansir dari situs Kemdikbud

1. Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah dengan memperhitungkan nilai rerata semua mata pelajaran mulai semester 1 s.d. semester 5.

2. Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik atau prestasi lainnya dalam menentukan peringkat siswa.

3. Jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan sesuai dengan ketentuan kuota akreditasi sekolah. 

Baca Juga: Ketentuan SNBP 2025 Lengkap: Ketentuan Umum, Biaya, Siswa Eligible, Kurikulum, dan Tahapan

Ketentuan Akreditasi 

Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV, Kemdikbud


TERBARU