Ketentuan SNBT Lengkap: Peserta, Biaya, UTBK, dan Pemilihan Program Studi
Kampus | 12 Desember 2024, 04:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 resmi dibuka pada Rabu (11/12/2024).
Salah satu jalur yang dibuka dalam seleksi tahun ini adalah SNBT atau Seleksi Nasional Berdasarkan Tes.
Adapun ketentuan lengkap mengenai SNBT 2025 diuraikan di bawah ini, seperti dilansir dari situs Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Baca Juga: Kuota SNPMB 2025 Berdasarkan Jalur Seleksi, Cek Persentasenya!
Ketentuan Umum
Ketentuan umum untuk SNBT 2025 adalah sebagai berikut.
1. Seleksi jalur SNBT 2025 berdasarkan hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2025, ditambah portofolio bagi peserta yang memilih prograam studi seni dan/atau olahraga.
2. Peserta SNBT hanya diperbolehkan mengikuti UTBK 2025 sebanyak 1 kali.
3. Hasil UTBK 2025 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan di perguruan tinggi negeri (PTN) tahun 2025.
Ketentuan Peserta
Ketentuan peserta yang dapat mengikuti SNBT 2025 adalah sebagai berikut.
1. Lulusan SMA/SMK/MA/Sederajat tahun 2023, 2024, dan 2025
2. Lulusan Paket C tahun 2023, 2024, dan 2025 dengan usia maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2025).
Baca Juga: Sekolah Gunakan E-rapor Dapat Tambahan Kuota Peserta SNBP 2025
Biaya
Biaya dalam seleksi jalur SNBT 2025 ditanggung oleh peserta dan subsidi dari pemerintah.
Pelaksanaan UTBK 2025
UTBK 2025 dilaksanakan dalam 1 gelombang selama 10 hari (2 sesi per hari). Adapun tanggal pelaksanaannya adalah 23 April-3 Mei 2025.
Pemilihan Program Studi
Peserta dapat memilih maksimal 4 program studi dengan ketentuan sebagai berikut.
1. Untuk peserta yang memilih 1 atau 2 program studi:
Jika hanya memilih 1 atau 2 program studi, peserta bebas memilih program studi apa pun.
2. Untuk peserta yang memilih 3 program studi:
Jika memilih 3 program studi, peserta harus memilih antara 3 pilihan berikut:
- Kombinasi 2 program akademik dan 1 program vokasi, atau
- Kombinasi 1 program akademik dan 2 program vokasi, atau
- 3 program vokasi (dengan minimal 1 program Diploma Tiga).
3. Untuk peserta yang memilih 4 program studi:
Jika memilih 4 program studi, peserta harus memilih antara 2 pilihan berikut:
- Kombinasi 2 program akademik dan 2 program vokasi (dengan minimal 1 program Diploma Tiga), atau
- Kombinasi 1 program akademik dan 3 program vokasi (dengan minimal 1 program Diploma Tiga).
Sebagai catatan, urutan dalam pemilihan program studi menyatakan prioritas pilihan.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi