Bertepatan Hari Santri, Kemenag Komitmen Sediakan Beasiswa dan Program Kemandirian Pesantren
Beasiswa | 18 Oktober 2024, 02:38 WIBBesaran bantuannya antara Rp50 juta hingga Rp300 juta untuk setiap pesantren, guna mendukung Badan Usaha Milik Pesantren dalam semua bidang usaha kecuali budidaya makhluk hidup.
Menurut Basnang, pemerintah menginginkan pesantren dapat mandiri secara ekonomi agar tidak ada ketergantungan dengan pihak lain.
"Kalau pesantren tidak mandiri, dia mudah kena pengaruh kepentingan politik lokal. Bila mereka mandiri maka fungsi pendidikan dan dakwahnya akan lebih baik," tandasnya.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag, Abu Rokhmad mengatakan, dengan adanya UU Pesantren memungkinkan Kemenag memaksimalkan afirmasi, fasilitasi, dan rekognisi kepada pesantren dalam berbagai aspek.
"Pesantren itu harus mandiri dan berdaya, termasuk secara ekonomi. Maka negara harus hadir dan mendukung mereka mewujudkannya," tandas Dirjen.
Pesantren perlu diberi kesempatan untuk berkembang sesuai potensi yang ada padanya.
Salah satu perhatian yang menjadi fokus dalam pengembangan pesantren, lanjut Abu Rokhmad, adalah mengenai kemandiriannya di bidang ekonomi.
Baca Juga: Hari Santri 2024, Kemenag Gelar Pelatihan Kreator Konten dan Kecerdasan Buatan Bagi 1 Juta Santri
Oleh karena itu, sebagai perwujudan dari komitmen pemerintah, pesantren telah ditetapkan sebagai program prioritas Kemenag melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 749 Tahun 2021 tentang Program Kemandirian Pesantren.
"Program ini dapat diakses secara setara bagi semua pesantren secara inklusuf dan berbasis kebutuhan lokal dengan mempertimbangkan aspek bisnis dan kondisi geografis," katanya.
"Inilah wujud kolaborasi antar pemangku kepentingan Kementerian/lembaga dan pihak pesantren yang berprinsip transparan dan akuntabel, sehingga setiap proses dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan," pungkasnya.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV