> >

Pemerintah Salurkan Bantuan PIP 2024 untuk Siswa SD hingga SMA, Ini Jadwal dan Cara Cek Penerima

Sekolah | 9 Oktober 2024, 09:52 WIB
Halaman depan situs Program Indonesia Pintar atau PIP Kemdikbud yang digunakan untuk mengecek data penerima PIP. (Sumber: Istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus menjalankan Program Indonesia Pintar (PIP) 2024.

Program ini dirancang khusus untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa mendapatkan akses pendidikan yang layak.

Bantuan ini berupa dana yang diberikan kepada siswa di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

Salah satu bentuk bantuan yang diberikan melalui PIP ini adalah dana hingga Rp1,8 juta, yang ditujukan kepada siswa yang memenuhi kriteria tertentu.

Cara Cek Penerima PIP Kemendikbud 2024

Untuk siswa dan wali murid yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk penerima bantuan PIP tahun 2024, Kemendikbudristek menyediakan layanan pengecekan penerima secara daring. Berikut langkah-langkah untuk memeriksa status penerimaan dana:

  1. Kunjungi situs resmi pip.kemdikbud.go.id.
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Keluarga.
  3. Input Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
  4. Klik pada bagian "Cek Penerima PIP".
  5. Tunggu hingga hasil pengecekan ditampilkan.

Jadwal Pencairan Dana PIP Kemendikbudristek 2024

Penyaluran dana bantuan PIP Kemendikbudristek 2024 dilakukan secara bertahap dalam tiga termin selama setahun. Saat ini, penyaluran bantuan telah memasuki termin ketiga yang berlangsung dari bulan September hingga Desember 2024.

Siswa yang sudah melakukan aktivasi rekening SimPel (Simpanan Pelajar) di bank penyalur seperti BNI, BRI, atau BSI dapat segera menerima pencairan dana ini.

Baca Juga: Jadwal Pencairan Dana PIP Kemdikbud 2024 SD, SMP, SMA, Bantuan hingga Rp1,8 Juta Bisa Didapatkan

Untuk siswa yang baru saja mengaktifkan rekening SimPel, dana bantuan hingga sebesar Rp1,8 juta diperkirakan akan cair dalam waktu dua minggu setelah proses aktivasi rekening selesai.

Berikut jadwal pencairan dana untuk termin ketiga PIP 2024:

  • Termin 3: September, Oktober, November, Desember 2024

Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU