Jadwal Pencairan Dana PIP Kemdikbud 2024 SD, SMP, SMA, Bantuan hingga Rp1,8 Juta Bisa Didapatkan
Sekolah | 7 Oktober 2024, 10:00 WIBBagi siswa atau wali murid yang ingin memeriksa apakah dana PIP Kemdikbud sudah masuk ke rekening, berikut langkah-langkahnya:
- Buka link pip.kemdikbud.go.id.
- Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang terdapat di Kartu Keluarga (KK).
- Lengkapi dengan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional).
- Klik menu Cek Penerima PIP.
- Tunggu hingga data penerima muncul di layar.
Jika data siswa sudah terdaftar sebagai penerima, akan muncul Surat Keputusan (SK) pemberian bantuan di laman tersebut.
SK ini menjadi tanda bahwa dana sudah bisa dicairkan melalui ATM bank yang bersangkutan, baik itu BNI, BRI, maupun BSI.
Baca Juga: Panduan Lengkap Cek Penerima Bansos BPNT Oktober 2024, Sudah Dicairkan atau Belum?
Nominal Bantuan Berdasarkan Jenjang Pendidikan
Besaran dana PIP yang diterima siswa berbeda-beda tergantung jenjang pendidikannya. Berikut rinciannya:
Sekolah Dasar (SD)
- Siswa SD/SDLB/Paket A menerima Rp450.000 per tahun.
- Siswa baru atau kelas akhir hanya menerima Rp225.000, karena menjalani satu semester.
Sekolah Menengah Pertama (SMP)
- Siswa SMP/SMPLB/Paket B menerima Rp750.000 per tahun.
- Siswa baru atau kelas akhir hanya menerima Rp375.000.
Sekolah Menengah Atas (SMA)
- Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C menerima Rp1.000.000 per tahun.
- Siswa baru atau kelas akhir hanya menerima Rp500.000.
Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV