> >

Update Status Pencairan PIP Enterprise September 2024 SD, SMP, dan SMA, Sudah Masuk Rekening?

Sekolah | 20 September 2024, 08:55 WIB
Halaman depan situs Program Indonesia Pintar atau PIP Kemdikbud yang digunakan untuk mengecek data penerima PIP. (Sumber: Istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Program Indonesia Pintar (PIP) untuk tahun 2024 kembali disalurkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Program ini bertujuan untuk memberikan bantuan dana pendidikan bagi siswa yang memenuhi kriteria di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA, hingga SMK sederajat.

Perlu diingat bahwa pencairan dana PIP tahun 2024 dilakukan secara bertahap. Jadwal pencairan dana dapat bervariasi antara satu sekolah dengan yang lain.

Oleh karena itu, sangat penting bagi siswa dan orang tua untuk selalu memantau informasi terbaru dari pihak sekolah mengenai jadwal pencairan dan prosedur yang harus diikuti.

Jika ada siswa yang merasa memenuhi syarat tetapi belum terdaftar sebagai penerima PIP, mereka disarankan untuk segera menghubungi pihak sekolah.

Sekolah memiliki wewenang untuk mengajukan nama siswa yang memenuhi syarat sebagai penerima PIP kepada Kemendikbudristek melalui prosedur yang telah ditetapkan.

Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 Secara Online

Bagi siswa dan orang tua yang ingin mengecek status penerima bantuan PIP secara online, berikut langkah-langkah yang harus diikuti:

  1. Kunjungi laman resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id.
  2. Cari kolom "Cari Penerima PIP".
  3. Masukkan data yang diminta, seperti NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan).
  4. Klik tombol "Cari".
  5. Informasi penerima akan ditampilkan di layar.

Baca Juga: Panduan Lengkap Cek dan Cairkan PIP Kemdikbud 2024: Bantuan Tunai untuk Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK

Jumlah Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2024

Jumlah bantuan PIP bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan siswa. Berikut rincian jumlah bantuan yang dapat diterima siswa di setiap jenjang pendidikan:

  • Siswa SD: Rp450.000 per tahun
  • Khusus siswa baru dan kelas akhir: Rp225.000
  • Siswa SMP: Rp750.000 per tahun
  • Khusus siswa baru dan kelas akhir: Rp375.000
  • Siswa SMA: Rp1.800.000 per tahun
  • Khusus siswa baru dan kelas akhir: Rp500.000 - Rp900.000

Syarat Pengambilan Dana PIP di Bank

Setelah dinyatakan sebagai penerima PIP, siswa harus memenuhi syarat berikut untuk mencairkan dana di bank yang ditunjuk:

  1. Surat Keterangan Penerima PIP dari sekolah.
  2. Kartu Indonesia Pintar (KIP).
  3. Buku Tabungan (Rekening Simpel).
  4. Fotokopi Kartu Keluarga.
  5. Fotokopi KTP Orang Tua.

Program Indonesia Pintar adalah upaya pemerintah untuk memperluas akses pendidikan bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Bantuan ini diharapkan dapat mengurangi angka putus sekolah, serta meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Dengan adanya PIP, siswa dari keluarga tidak mampu memiliki kesempatan yang lebih besar untuk menyelesaikan pendidikan mereka hingga jenjang yang lebih tinggi.

Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU