> >

Bantuan PIP Enterprise September 2024 SD, SMP, SMA Mulai Disalurkan, Cek Status Pencairan di Link

Sekolah | 17 September 2024, 08:13 WIB
Berikut adalah cara untuk melakukan pengecekan data siswa Program Indonesia Pintar (PIP) di pip.kemdikbud.go.id Agustus 2023. (Sumber: Kemdikbud)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) telah mengumumkan pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk periode September 2024. Bantuan ini ditujukan bagi siswa SD, SMP, dan SMA yang telah memenuhi kriteria dan melakukan aktivasi rekening SimPel di bank penyalur.

Dana PIP Kemdikbud untuk bulan September 2024 dilaporkan sudah dapat diambil melalui bank penyalur seperti Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI). Siswa yang telah melakukan aktivasi rekening SimPel pada bulan Juli 2024 kini dapat mengakses dana bantuan tersebut.

Perlu diketahui bahwa jadwal penyaluran PIP September 2024 dapat berbeda-beda di setiap wilayah. Salah satu daerah yang telah memulai proses pencairan adalah wilayah Lampung.

Siswa dan orang tua diharapkan untuk memantau informasi terkini dari pihak sekolah atau Dinas Pendidikan setempat mengenai jadwal pencairan di wilayah masing-masing.

Cara Cek Penerima PIP September 2024

Untuk memudahkan siswa dalam mengecek status penerimaan PIP, Kemdikbudristek telah menyediakan layanan online melalui laman SIPINTAR. Berikut langkah-langkah untuk melakukan pengecekan:

  1. Buka pip.kemdikbud.go.id
  2. Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang tertera di Kartu Keluarga
  3. Isi NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)
  4. Klik menu 'Cek Penerima PIP'

Baca Juga: Cek Status dan Jadwal Pencairan PIP Kemdikbud September 2024, Bantuan Sampai Rp1,8 Juta SD, SMP, SMA

Tanda bahwa dana PIP September 2024 telah disalurkan adalah adanya SK Pemberian pada laman SIPINTAR setelah login.

Pencairan Bantuan PIP Kemdikbud 2024

Besaran dana bantuan PIP Kemdikbud 2024 bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan:

Siswa SD

  • Rp450.000 per tahun
  • Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

Siswa SMP

  • Rp750.000 per tahun
  • Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

Siswa SMA

  • Rp1.800.000 per tahun
  • Rp500.000 - Rp900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

Bagi siswa dan orang tua yang mengalami kendala dalam proses pengecekan atau pencairan dana, disarankan untuk menghubungi pihak sekolah atau Dinas Pendidikan setempat untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut. Pastikan untuk menggunakan dana PIP sesuai dengan peruntukannya, yaitu untuk keperluan pendidikan.

 

Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU