Update Pencairan SiPintar PIP Enterprise 2024 Tahap September, Simak Jadwal dan Cara Cek Penerima
Sekolah | 2 September 2024, 11:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 tahap September segera disalurkan kepada para siswa penerima yang belum mencairkan bantuan sebelumnya. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) telah mengumumkan jadwal pencairan bantuan PIP untuk bulan ini.
Pencairan dana PIP 2024 untuk periode September direncanakan akan dimulai pada tanggal pertengahan bulan atau minggu kedua September 2024. Bantuan ini ditujukan bagi siswa SD, SMP, dan SMA yang tercatat sebagai penerima PIP namun belum menerima dana pada tahap sebelumnya.
Untuk memastikan status penerimaan bantuan, siswa atau orang tua dapat melakukan pengecekan melalui laman resmi SIPINTAR di alamat pip.kemdikbud.go.id.
Proses pengecekan dapat dilakukan dengan mudah menggunakan perangkat mobile atau komputer dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) siswa yang bersangkutan.
Adapun nominal bantuan PIP 2024 yang akan diterima oleh siswa bervariasi sesuai dengan jenjang pendidikan dan tingkatan kelas. Rinciannya adalah sebagai berikut:
- Siswa SD: Rp450.000 per tahun
- Siswa baru dan kelas akhir: Rp225.000
- Siswa SMP: Rp750.000 per tahun
- Siswa baru dan kelas akhir: Rp375.000
- Siswa SMA: Rp1.800.000 per tahun
- Siswa baru dan kelas akhir: Rp500.000 - Rp900.000
Baca Juga: Gaji Rp6 Jutaan, Ini Formasi Kemdikbudristek untuk Seleksi CPNS 2024 Lulusan SMA/SMK
Proses pencairan dana PIP 2024 dilakukan melalui tiga bank penyalur yang telah ditunjuk oleh pemerintah, yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Masing-masing bank memiliki tanggung jawab untuk menyalurkan dana kepada siswa pada jenjang pendidikan tertentu.
Untuk pencairan dana PIP 2024, siswa yang telah terkonfirmasi sebagai penerima harus mengikuti langkah-langkah berikut:
- Pertama, siswa perlu menghubungi pihak sekolah untuk mendapatkan surat pengantar aktivasi rekening bank. Setelah itu, siswa harus mengunjungi bank penyalur yang sesuai dengan jenjang pendidikannya; siswa SD dan SMP akan dilayani oleh BRI, siswa SMA dan SMK oleh BNI, dan khusus siswa di wilayah Aceh oleh BSI.
- Di bank penyalur, siswa harus menyerahkan surat pengantar aktivasi rekening, kartu identitas, dan Kartu Keluarga kepada petugas bank. Setelah itu, bank akan membuatkan buku tabungan dan rekening Simpanan Pelajar (SimPel) untuk masing-masing siswa.
- Setelah proses aktivasi rekening selesai, yang biasanya memerlukan waktu 3-5 hari kerja, dana bantuan akan ditransfer ke rekening penerima PIP 2024.
Baca Juga: Panduan Cek Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) 2024, Cek Siswa Negeri dan Madrasah
Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV