Pendaftaran KJMU Tahap 2 Tahun 2024 Dibuka, Ini Cara Daftar, Syarat, dan Jadwalnya
Beasiswa | 28 Agustus 2024, 10:16 WIBPenerima manfaat KJMU nantinya berhak untuk mendapatkan dana bantuan KJMU sebesar Rp1.500.000 (Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) per bulan atau Rp9.000.000 (Sembilan Juta Rupiah) per semester.
Peruntukan dana dana bantuan tersebut termasuk untuk biaya penyelenggaraan Pendidikan yang dikelola oleh PTN/PTS dan biaya pendukung personal yang mencakup biaya hidup, biaya buku, transportasi, perlengkapan kuliah, dan/atau biaya pendukung personal lainnya.
Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV