> >

PIP Enterprise Agustus 2024, Simak Cara Cek Penerima dan Bantuan untuk Siswa hingga Rp1,8 Juta

Sekolah | 27 Agustus 2024, 09:52 WIB
Cara melakukan pengecekan data siswa yang mendapat bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di pip.kemdikbud.go.id. (Sumber: Kemdikbud)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Proses pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) Enterprise Kemdikbud 2024 untuk siswa SD hingga SMA sedang berlangsung.

Bantuan yang diberikan setiap tahun ini dapat dicek secara mandiri oleh orang tua atau siswa menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui perangkat HP.

Bagi siswa yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemdikbud, status sebagai penerima PIP bisa dicek melalui laman pip.kemdikbud.go.id.

Setelah aktivasi rekening SimPel di bank penyalur, dana akan cair dalam waktu 2-3 minggu.

Penerima yang belum menerima dana atau masih menunggu pencairan, dapat menghubungi pihak sekolah untuk memastikan jadwal pencairan terbaru.

Cara Cek Status PIP 2024 secara Online

  • Buka pip.kemdikbud.go.id.
  • Pilih opsi "Cari Penerima PIP".
  • Masukkan NISN, NIK, dan hasil penjumlahan pada kolom yang tersedia.
  • Klik "Cari", informasi penerima PIP akan muncul.

Baca Juga: Bisa Lewat HP, Begini Cara Cek Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar Agustus 2024

Nominal Dana PIP 2024

Berikut besaran dana PIP Kemdikbud 2024 yang diberikan per jenjang pendidikan:

  • Siswa SD: Rp450.000 per tahun
  • Siswa SMP: Rp750.000 per tahun
  • Siswa SMA: Rp1,8 juta per tahun

Aktivasi Rekening SimPel

Pencairan dana bantuan akan dilakukan melalui rekening SimPel. Siswa SD dan SMP menggunakan rekening bank BRI, sementara siswa SMA dan SMK menggunakan BNI. Di wilayah Aceh, menggunakan BSI.

Berikut langkah-langkah aktivasi rekening SimPel:

  • Datang ke bank BRI, BNI, atau BSI (tergantung jenjang pendidikan).
  • Bawa surat keterangan aktivasi rekening dari sekolah.
  • Isi formulir sesuai KTP atau Kartu Pelajar siswa, serta identitas wali jika diperlukan.

Pengambilan Dana PIP di Bank

Setelah aktivasi rekening, dana PIP dapat diambil di bank. Berikut syarat-syarat yang harus dibawa:

Penulis : Danang Suryo Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU