Dibuka hingga 30 Juli, Ini Cara Daftar Ulang SIMAK UI 2024
Kampus | 28 Juli 2024, 04:25 WIBIkuti petunjuk yang disampaikan di laman tersebut. Isi formulir dengan lengkap, dan unggah dokumen yang diperlukan.
Kelengkapan Data
Calon mahasiswa baru yang tidak melengkapi isian dan dokumen pada laman pra-registrasi.ui.ac.id dinyatakan tidak menyelesaikan tahap pra-registrasi dan tidak diperkenankan untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
Setelah melakukan pra-registrasi, calon mahasiswa baru harus mengisi formulir penetapan uang kuliah tunggal (UKT) yang akan dievaluasi oleh pihak kampus.
Berikut ketentuan penetapan dan evaluasi UKT SIMAK UI 2024.
Pengisian Data UKT
- Melakukan pengisian data dan unggah berkas yang sesuai pada halaman Sistem Informasi UKT di ukt.ui.ac.id.
- Pengisian data wajib dilakukan secara online pada periode waktu yang ditentukan (jadwal detail akan diinformasikan lebih lanjut melalui laman Sistem Informasi UKT).
Program KIP Kuliah
- Bagi calon mahasiswa pendaftar program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah jalur mandiri, tetap wajib melakukan tahap evaluasi dan penetapan UKT sebagai bagian dari seleksi KIP Kuliah.
Pembayaran UKT
Setelah penetapan UKT, lakukan pembayaran melalui bank yang bekerja sama dengan UI yaitu BNI, Mandiri, BRI, BTN, Permata Bank, CIMB Niaga, KB Bukopin, dan BSI.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, calon mahasiswa dapat memastikan diri telah memenuhi semua persyaratan yang diperlukan untuk melanjutkan proses pendaftaran ulang di Universitas Indonesia.
Baca Juga: Kapan Pengumuman SIMAK UI 2024? Ini Link, Cara Cek, dan Jadwalnya
Penulis : Kiki Luqman Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV