> >

Pejabat dan Politikus Buru Status Profesor, Rektor UII Minta Dirinya Tak Usah Dipanggil Profesor

Kampus | 18 Juli 2024, 22:21 WIB
Kampus Universitas Islam Indonesia (UII). Rektor UII Fathul Wahid merilis surat edaran yang meminta namanya tidak usah ditulis dengan gelar dalam surat resmi. Fathul menyebut edaran ini sebagai salah satu langkah mendesakralisasi status profesor. (Sumber: UII)

"Kita tidak ingin ke depan di Indonesia, sekelompok orang termasuk para politisi dan pejabat mengejar-ngejar jabatan ini, karena yang dilihat tampaknya lebih ke status ya, bukan sebagai tanggungjawab, amanah," kata Fathul, Kamis (18/7).

Tetapi, Fathul mengaku membebaskan sivitas akademika di UII untuk mengikuti surat edarannya atau tidak.

Ia mengaku tidak akan melarang jika masih ada yang ingin menulis gelar lengkap.

Tangkapan layar status Facebook Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Fathul Wahid yang meminta tidak usah dipanggil sebagai profesor. (Sumber: Ikhsan Abdul Hakim/Kompas TV)

Fathul menyebut langkah yang dilakukannya merupakan respons atas carut-marutnya pemberian status profesor di Indonesia.

Menurutnya, desakralisasi status profesor perlu dilakukan hingga glorifikasi terhadap status ini tanggal.

"Ini sebenarnya juga sebagai respons saya, untuk memberikan perlawanan kecil, perlawanan simbolik kecil terkait dengan carut marut pemberian gelar profesor yang sekarang sedang melanda bangsa kita ini," kata Fathul dikutip Kompas.com.

"Ya harapannya, gerakan kecil saya ini nanti menggelinding membesar, diikuti oleh banyak orang, terus kemudian ke depan jadi profesor itu ya tanggung jawab amanah, tidak sesuatu status yang kemudian diglorifikasi, kemudian dianggap suci, sakral," ujarnya.

Baca Juga: Ramai Akademisi Kritik Kondisi Demokrasi Era Jokowi, Rektor UII: Ini Tidak Sebatas Politik Elektoral

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU