Pejabat dan Politikus Buru Status Profesor, Rektor UII Minta Dirinya Tak Usah Dipanggil Profesor
Kampus | 18 Juli 2024, 22:21 WIB"Kita tidak ingin ke depan di Indonesia, sekelompok orang termasuk para politisi dan pejabat mengejar-ngejar jabatan ini, karena yang dilihat tampaknya lebih ke status ya, bukan sebagai tanggungjawab, amanah," kata Fathul, Kamis (18/7).
Tetapi, Fathul mengaku membebaskan sivitas akademika di UII untuk mengikuti surat edarannya atau tidak.
Ia mengaku tidak akan melarang jika masih ada yang ingin menulis gelar lengkap.
Fathul menyebut langkah yang dilakukannya merupakan respons atas carut-marutnya pemberian status profesor di Indonesia.
Menurutnya, desakralisasi status profesor perlu dilakukan hingga glorifikasi terhadap status ini tanggal.
"Ini sebenarnya juga sebagai respons saya, untuk memberikan perlawanan kecil, perlawanan simbolik kecil terkait dengan carut marut pemberian gelar profesor yang sekarang sedang melanda bangsa kita ini," kata Fathul dikutip Kompas.com.
"Ya harapannya, gerakan kecil saya ini nanti menggelinding membesar, diikuti oleh banyak orang, terus kemudian ke depan jadi profesor itu ya tanggung jawab amanah, tidak sesuatu status yang kemudian diglorifikasi, kemudian dianggap suci, sakral," ujarnya.
Baca Juga: Ramai Akademisi Kritik Kondisi Demokrasi Era Jokowi, Rektor UII: Ini Tidak Sebatas Politik Elektoral
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV