> >

Kemendikbud Hapus Jurusan IPA, IPS dan Bahasa di Kurikulum Merdeka, Ini Alasan dan Penggantinya

Sekolah | 18 Juli 2024, 12:08 WIB
Gedung Kemendikbud. Penjurusan IPA, IPS dan Bahasa di SMA akan dihapus (Sumber: www.kemdikbud.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menghapus sistem penjurusan IPA, IPS dan Bahasa di Sekolah Menengah Atas (SMA).

Hal itu sesuai kebijakan dari Kurikulum Merdeka yang kini mulai diterapkan di sekolah seluruh Indonesia.

Lantas, apa pengganti jurusan IPA, IPS dan Bahasa setelah dihapus?

Pengganti Jurusan IPA, IPS dan Bahasa Setelah Dihapus

Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo mengatakan siswa SMA kelas X masih akan mempelajari semua mata pelajaran.

Kemudian, siswa di kelas XI dan XII SMA baru dapat memilih pelajaran sesuai minat dan bakat.

Baca Juga: Dari UKT Tetap hingga Biaya Operasional, Anggaran Kemendikbud Bengkak! Apa Dampaknya ke APBN 2025?

”Pada kelas XI dan XII SMA, murid yang sekolahnya menggunakan Kurikulum Merdeka dapat memilih mata pelajaran secara lebih leluasa sesuai minat, bakat, kemampuan, dan aspirasi studi lanjut atau kariernya,” kata Anindito, Jakarta, Kamis (18/7/2024), dikutip dari Kompas.i.d

Dia mencontohkan, seorang murid yang ingin berkuliah di program studi teknik bisa menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mata pelajaran Matematika tingkat lanjut dan Fisika, tanpa harus mengambil mata pelajaran biologi. 

Sebaliknya, seorang murid yang ingin berkuliah di kedokteran bisa menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mata pelajaran Biologi dan Kimia, tanpa harus mengambil mata pelajaran matematika tingkat lanjut.

Dengan begitu, murid bisa lebih fokus untuk membangun basis pengetahuan yang relevan untuk minat dan rencana studi lanjutnya. 

Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.id


TERBARU