Begini Cara Cek Status Pencairan Dana PIP Kemdikbud 2024, Lengkap dengan Panduan Aktivasi Rekening!
Sekolah | 16 Juli 2024, 11:30 WIBProgram Indonesia Pintar ditujukan untuk beberapa kelompok siswa, termasuk:
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin
- Peserta Program Keluarga Harapan
- Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
- Siswa yatim piatu, yatim, atau piatu dari sekolah, panti sosial, atau panti asuhan
- Korban bencana alam
- Siswa putus sekolah yang ingin kembali bersekolah
- Siswa dengan kebutuhan khusus atau menghadapi situasi sulit
- Peserta kursus atau pendidikan nonformal lainnya
Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV