> >

Pendaftaran KIP Kuliah 2024 akan Dibuka Lagi 29 Juli 2024, Ini Cara dan Syaratnya

Beasiswa | 16 Juli 2024, 10:30 WIB
KIP Kuliah membuka pendaftaran. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah akan dibuka 29 Juli 2024.

Hal ini imbas terjadinya insiden peretasan pada Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS2), yang menyebabkan sistem KIP Kuliah mengalami kendala.

Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Suharti mengatakan, bagi calon mahasiswa yang akan mendaftar dan belum pernah melakukan pendaftaran sebelumnya, pendaftaran KIP Kuliah 2024 akan dibuka kembali mulai tanggal 29 Juli sampai dengan 31 Oktober 2024.

Pendaftaran KIP Kuliah 2024 dilakukan di laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.

"Sementara itu, bagi 853.393 orang yang sudah melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2024 sebelum sistem mengalami kendala, nantinya perlu mengklaim ulang (reclaim) akun KIP Kuliah masing-masing mulai tanggal 29 Juli 2024 sampai dengan 31 Agustus 2024," ucap Suharti pada 1 Juli 2024, dikutip dari kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Pendaftaran KIP Kuliah 2024 untuk Jalur Mandiri Dibuka: Syarat, Tahapan, dan Jadwal

Pada rentang waktu tersebut pendaftar akan diminta melakukan klaim ulang di sistem KIP Kuliah (https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/) menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), serta melakukan pengunggahan kembali dokumen dan data dukung pendaftaran KIP Kuliah.

Sesjen Suharti juga meminta perguruan tinggi untuk dapat menyesuaikan lini masa penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri untuk memastikan calon mahasiswa tidak kehilangan hak dalam mengikuti seleksi penerima KIP Kuliah. 

Perguruan tinggi juga diharapkan dapat memundurkan tenggat waktu pembayaran uang kuliah bagi pendaftar KIP Kuliah yang diterima melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT), sampai proses seleksi penerima KIP Kuliah selesai. 

Hal ini disampaikan dalam surat bernomor Manual.065/A.J5/LP.01.01/2024, yang dikirimkan Kemendikbudristek kepada Pemimpin Perguruan Tinggi serta Kepala LLDIKTI Wilayah I s.d. XVII.

Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU