Link dan Cara Cek Status Penerima KJP Plus 2024 Tahap 1 Gelombang 2, Kapan Dicairkan?
Sekolah | 9 Juli 2024, 07:59 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Dana bantuan pendidikan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 gelombang 2 akan dicairkan sebentar lagi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin pada Jumat (5/7/2024) menyatakan, saat ini KJP tahap 1 gelombang 2 masuk verifikasi akhir dan segera dicairkan bila tahap tersebut telah tuntas.
"Saat ini Dinas Pendidikan DKI Jakarta masih melakukan verifikasi akhir. Insyaallah minggu depan selesai," kata Budi Awaluddin, seperti dikutip dari Antara.
Menurut Budi, verifikasi yang dilakukan yakni tahap pertama gelombang kedua karena berkaitan dengan warga yang pindah, meninggal serta status sosial kategori mampu.
Baca Juga: Tema dan Juknis MPLS Tahun Ajaran 2024/2025 Terbaru dari Kemendikbud, Ini Link Download Format PDF
Warga yang berhak menerima KJP Plus namun belum menerima dana pada tahap pertama gelombang 1 bisa saja masuk dalam gelombang 2.
Cara Cek Status Penerima KJP Tahap 1 Gelombang 2
1. Akses laman https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php
2. Masukkan NIK KTP anak sekolah.
3. Pilih tahun 2024 dan tahap penyaluran yang relevan.
4. Klik “Cek” dan tunggu informasi pengumuman yang muncul
Besaran KJP Plus 2024 Gelombang 2
1. SD/MI
- Besaran dana Rp250.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp135.000 dan Dana Berkala Rp115.000.
- Tambahan SPP untuk SD/MI Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 130.000/bulan.
2. SMP/MTS
- Besaran dana Rp 300.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp185.000 dan Dana Berkala Rp115.000.
- Tambahan SPP untuk SMP/MTs Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp170.000/bulan.
Baca Juga: Link dan Cara Cek Pengumuman UM UGM 2024 Besok 9 Juli 2024, Ini Tahapan Selanjutnya
3. SMA/MA
- Besaran dana Rp420.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp235.000 dan Dana Berkala Rp185.000.
- Tambahan SPP untuk SMA/MA Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp290.000/bulan.
4. SMK
- Besaran dana Rp450.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp235.000 dan Dana Berkala Rp215.000.
- Tambahan SPP untuk SMK Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp240.000/bulan.
5. PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)
- Besaran dana Rp300.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp185.000 dan Dana Berkala Rp115.000
Penulis : Dian Nita Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV