> >

Program Beasiswa Santri Berprestasi 2024 Kemenag untuk S1, S2, S3 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar

Beasiswa | 3 Juli 2024, 08:55 WIB
Pendaftaran Program Beasiswa Santri Berprestasi Kemenag 2024 telah dibuka. (Sumber: kemenag.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) 2024 mulai hari ini, Rabu (3/7/2024), hingga 13 Juli mendatang.

Sebagai informasi, PBSB adalah program beasiswa yang merupakan kerja sama antara Kemenag dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan.

Kolaborasi ini berupa pengelolaan dan pendanaan beasiswa gelar yang bersumber dari Dana Abadi Pesantren (DAP) bagi santri lulusan pondok pesantren, dayah, surau, meunasah, atau sebutan lain yang setara.

"PBSB ini peluang bagi para santri di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, kami mengundang para santri untuk mengambil kesempatan dan mendaftarkan diri dengan melengkapi persyaratan yang sudah ditentukan,” terang Plt Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Waryono Abdul Ghofur di Jakarta, Selasa (2/7/2024), dikutip dari laman resmi Kemenag.

Dikatakan Waryono, PBSB 2024 dibuka pada pilihan 35 perguruan tinggi mitra dan 97 program studi melalui skema pemanfaatan DAP.

PBSB tahun ini ditargetkan untuk 1.000 santri yang ingin melanjutkan studi ke jenjang strata satu (S1), strata dua (S2), dan strata tiga (S3).

Program studi yang ditawarkan dan dapat dipilih oleh santri mulai dari rumpun keilmuan keagamaan, manajemen, pendidikan, sains dan teknologi, kedokteran, kesehatan, ekonomi, dan sosial humaniora.

Syarat Daftar Program Beasiswa Santri Berprestasi 2024

Persyaratan Umum

  • Santri Warga Negara Indonesia.
  • Santri asal dari pesantren yang telah terdaftar di Kementerian Agama, dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Statistik Pesantren (NSP) dan aktif melakukan pemutakhiran data pada EMIS Ditjen Pendidikan Islam.
  • Santri asal dari Satuan Pendidikan PDF/SPM/PKPPS/Ma’had Aly dan/atau MAS/MAN/SMA/SMK yang diselenggarakan dan/atau terintegrasi dan/atau berada di lingkungan pesantren dan/atau menjadi bagian dari pesantren.
  • Santri mukim minimal 3 (tiga) tahun berturut-turut, dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh pimpinan pesantren.
  • Memiliki akhlak terpuji dan layak mengikuti seleksi PBSB, direkomendasikan oleh pimpinan pesantren dibuktikan dengan surat rekomendasi dari pimpinan pesantren asal santri.
  • Memiliki kemampuan berbahasa Arab.
  • Memiliki kemampuan membaca dan memahami kitab kuning.
  • Memiliki wawasan dan komitmen implementasi nilai-nilai keislaman yang rahmatan lil’alamin.
  • Memiliki wawasan dan komitmen implementasi nilai-nilai moderasi beragama, nasionalisme, patriotisme serta integritas.
  • Memiliki prestasi akademik dan non akademik dengan melampirkan nilai raport 1 (satu) tahun terakhir, piagam atau sertifikat.

Kelengkapan Dokumen Persyaratan

A. Jalur Reguler

Penulis : Dian Nita Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU