> >

Hari Terakhir PPDB Jakarta 2024, Ditutup 14.00 WIB, Simak Lagi Ketentuan dan Syaratnya

Sekolah | 26 Juni 2024, 08:00 WIB
Ilustrasi. Pendaftaran PPDB Jakarta (Sumber: ppdb.jabarprov.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pendaftaran jalur zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2024 untuk jenjang SMP dan SMA resmi ditutup hari ini, Rabu (26/6/2024).

Batas akhir pendaftaran ditetapkan pada pukul 14.00 WIB. Bagi orangtua dan calon peserta didik baru yang belum mendaftar, diimbau untuk segera melakukan pendaftaran sebelum batas waktu yang ditentukan.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui akun Instagram resminya telah menyampaikan ketentuan untuk pendaftaran jalur zonasi PPDB Jakarta 2024.

Dengan sistem zonasi ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupaya untuk meratakan kualitas pendidikan dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik untuk mendapatkan akses pendidikan yang berkualitas di dekat tempat tinggal mereka.

Kuota jalur zonasi di PPDB Jakarta 2024 sebanyak 50 persen dari daya tampung sekolah. Seleksi pada jalur zonasi menggunakan sistem zona prioritas sebagai berikut:

Baca Juga: Orang Tua Demo Sistem PPDB SMA 4 Negeri Depok, Curiga Ada Kecurangan

Zona prioritas pertama

Diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berdomisili pada RT yang sama dengan RT lokasi sekolah atau RT yang berbatasan langsung dengan RT lokasi sekolah.

Zona prioritas kedua

Diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berdomisili pada RT sekitar sekolah berdasarkan pemetaan.

Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU