Jadwal dan Cara Daftar Ulang PPDB Jabar 2024 Tahap 1: Ingat, Hanya Dua Hari
Sekolah | 19 Juni 2024, 19:35 WIBSelain itu, calon peserta didik juga bisa mencari secara manual untuk melihat peringkat di sekolah tujuan. Caranya:
- Buka link: https://ppdb.jabarprov.go.id
- Pilih "Wilayah PPDB"
- Pilih wilayah atau cabang dinas sesuai kabupaten/kota pendaftaran
- Pilih "Data Pendaftar"
- Cari sekolah tujuan SMA/SMK/SLB, klik "Lihat"
- Pilih jalur penerimaan
- Nama-nama pendaftar akan tersusun sesuai dengan peringkat poin
Bagaimana Jika Tidak Diterima pada Tahap Pertama?
Calon peserta didik yang tidak diterima pada tahap pertama bisa mendaftar kembali di tahap kedua.
Namun, calon peserta didik yang diterima di pilihan ketiga (swasta) dan bersedia disalurkan tidak dapat mendaftar di tahap kedua.
Tahap kedua PPDB Jabar 2024 mencakup jalur perpindahan tugas dan prestasi rapor/kejuaraan.
Jadwal PPDB Jabar 2024 Tahap 1:
- 3–7 Juni 2024: Pendaftaran dan verifikasi dokumen PPDB Tahap 1
- 3–7 Juni 2024: Masa sanggah verifikasi
- 10–12 Juni 2024: Pemetaan/penyaluran afirmasi KETM dan non Ekstrim
- 13–14 Juni 2024: Rapat koordinasi penyaluran KETM non Ekstrim; Rapat dewan guru penetapan hasil seleksi PPDB Tahap 1; Koordinasi satuan pendidikan dengan cabang dinas
- 19 Juni 2024: Pengumuman PPDB Tahap 1
- 20–21 Juni 2024: Daftar ulang Tahap 1
Jadwal PPDB Jabar 2024 Tahap 2:
- 24–28 Juni 2024: Pendaftaran PPDB Tahap 2
- 24–28 Juni 2024: Masa sanggah verifikasi
- 1–2 Juli 2024: Tes minat dan bakat program/bidang keahlian (SMK); Uji kompetensi prestasi kejuaraan (jika diperlukan) untuk SMA dan SMK
- 3–4 Juli 2024: Rapat dewan guru penetapan hasil seleksi PPDB Tahap 2; Koordinasi satuan pendidikan dengan cabang dinas
- 5 Juli 2024: Pengumuman PPDB Tahap 2
- 8–9 Juli 2024: Daftar ulang PPDB Tahap 2
- 15–17 Juli 2024: Masa pengenalan lingkungan sekolah
- 15 Juli 2024: Tahun ajaran baru 2024/2025 dimulai
Baca Juga: Panduan Pengajuan Akun PPDB Wilayah Yogyakarta 2024 untuk Pendaftaran SMA dan SMK
Penulis : Kiki Luqman Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV