> >

Cari Kampus Lewat Jalur Mandiri? Catat, Begini Cara Bebas Bayar Uang Pangkal

Kampus | 19 Juni 2024, 17:10 WIB
Ilustrasi sarjana yang berfoto saat lulus kuliah (Sumber: Dok. Sampoerna University)

Beberapa PTN memberikan biaya kuliah jalur mandiri tanpa uang pangkal. Contohnya, Universitas Indonesia (UI) membebaskan uang pangkal bagi mahasiswa yang mendaftar melalui jalur seleksi mandiri. 

Baca Juga: Dokumen yang Dibutuhkan untuk Daftar Ulang UTBK SNBT 2024, Apa Saja?

Mahasiswa jalur mandiri di UI dikenakan biaya kuliah yang sama dengan mahasiswa jalur seleksi nasional.

Pada 2023, biaya kuliah jalur mandiri reguler di UI untuk rumpun ilmu saintek berkisar antara Rp 0 hingga Rp20 juta per semester. Sedangkan rumpun soshum berkisar antara Rp 0 hingga Rp17,5 juta per semester.

Selain UI, Universitas Gadjah Mada (UGM) dan semua Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) juga menawarkan kebijakan serupa.

Demikian tiga cara bagi calon mahasiswa baru untuk bebas uang pangkal di jalur mandiri PTN pada tahun 2024.

3. Daftar Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah Merdeka) 

KIP Kuliah Merdeka adalah opsi awal bagi calon mahasiswa baru. KIP ini berlaku bagi mahasiswa dengan kondisi ekonomi kurang mampu, namun memiliki kemampuan akademik yang baik.

Melalui KIP Kuliah Merdeka, penerima bantuan bisa bebas dari uang pangkal dan mendapatkan bantuan UKT sesuai akreditasi Program Studi (Prodi).

Besaran bantuan UKT untuk Prodi dengan akreditasi A adalah maksimal Rp12.000.000, akreditasi B maksimal Rp4.000.000, dan akreditasi C maksimal Rp2.400.000.

Selain biaya pendidikan, KIP Kuliah Merdeka juga memberikan biaya hidup yang disesuaikan dengan indeks harga daerah, mulai dari Rp800.000 hingga Rp1.400.000 per bulan, terbagi dalam lima klaster.

Klaster 1 memberikan Rp 800.000, Klaster 2 Rp950.000, Klaster 3 Rp1.100.000, Klaster 4 Rp1.250.000, dan Klaster 5 Rp1.400.000.

Namun, KIP Kuliah tidak menanggung semua biaya, seperti biaya jas almamater atau baju praktikum, biaya asrama, biaya pendukung pelaksanaan KKN, PKL, atau magang, biaya kegiatan pembelajaran dan penelitian mandiri, serta biaya wisuda.

Baca Juga: Tanggapan Menag Yaqut soal Hasil Temuan Timwas Haji 2024

Penulis : Kiki Luqman Editor : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV, Kompas.com


TERBARU