> >

Catat, Berikut Jadwal Jalur Zonasi PPDB Jakarta 2024 untuk SMP dan SMA

Sekolah | 12 Juni 2024, 19:59 WIB
Ilustrasi PPDB Jakarta 2024 (Sumber: Instagram/jakdisdiktv)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2024, jalur zonasi untuk jenjang SD, SMP, dan SMA dibuka bulan . Pendaftaran jalur zonasi yakni seleksi menggunakan jarak dari rumah ke sekolah. 

Jalur zonasi adalah mekanisme seleksi berdasarkan wilayah atau zona geografis untuk memastikan distribusi siswa yang lebih merata dan mengurangi ketimpangan akses pendidikan.

Orangtua dan calon siswa sering bingung apakah jarak yang dihitung adalah jarak rumah atau berdasarkan RT.

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2024 untuk jalur zonasi pada jenjang SD, SMP, dan SMA memperhatikan jarak dari rumah ke sekolah. 

Berikut adalah penjelasan dan panduan seleksi jalur zonasi serta jadwal penting PPDB Jakarta 2024:

Cara Seleksi Jalur Zonasi

Menurut Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 93 Tahun 2024, seleksi jalur zonasi dibagi menjadi beberapa zona prioritas sebagai berikut:

  • Zona Prioritas Pertama: Untuk Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang berdomisili pada RT yang sama dengan RT lokasi sekolah dan CPDB yang berdomisili pada RT yang berbatasan langsung atau bersinggungan dengan RT lokasi sekolah.

Baca Juga: Syarat Daftar dan Cara Pilih SDN Jalur Kepindahan Orangtua maupun Prestasi untuk PPDB Jakara 2024

  • Zona Prioritas Kedua: Untuk CPDB yang berdomisili pada RT sekitar sekolah berdasarkan pemetaan.
  • Zona Prioritas Ketiga: Untuk CPDB yang berdomisili sama dan/atau berdekatan dengan kelurahan sekolah.

Jika jumlah CPDB yang mendaftar melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan:

Zona prioritas.

  • Usia dari yang tertua sampai yang termuda.
  • Urutan pilihan sekolah.
  • Waktu pendaftaran.

Penulis : Kiki Luqman Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV, ppdb.jakarta.go.id


TERBARU