Panduan Lengkap Cek Penerima PIP 2024 dan Jadwal Pencairan Bantuan hingga Rp1,8 Juta
Sekolah | 7 Juni 2024, 11:12 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV - Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 merupakan skema bantuan pemerintah berupa uang tunai bagi siswa dari keluarga miskin, rentan miskin, dan kurang mampu yang menempuh pendidikan dari jenjang SD hingga SMA/SMK. Melalui PIP ini, pemerintah menyediakan bantuan mulai dari Rp450 ribu hingga Rp1,8 juta per siswa yang memenuhi kriteria.
Untuk mengetahui status kepesertaan dalam Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2024, siswa dapat melakukan pengecekan secara daring melalui situs resmi pip.kemdikbud.go.id. Berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti.
- Akses tautan pip.kemdikbud.go.id menggunakan perangkat HP atau laptop Anda.
- Pada kolom pencarian penerima PIP, masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Lakukan verifikasi dengan menuliskan hasil perhitungan yang muncul di layar.
- Tekan tombol "Cek Penerima PIP" untuk melanjutkan.
- Informasi mengenai status kepesertaan akan ditampilkan di layar.
Baca Juga: Cara Mudah Cek Status Penerima Beasiswa PIP Kemdikbud Juni 2024 Lewat HP di Situs SiPintar
Kriteria bagi siswa yang dinyatakan layak menerima PIP 2024 antara lain pemegang KIP, dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan, pemegang Kartu Keluarga Sejahtera, yatim piatu, terdampak bencana alam, putus sekolah, berkebutuhan khusus, serta peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal.
Nominal Bantuan PIP 2024
Berikut adalah rincian nominal bantuan yang diberikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2024 berdasarkan jenjang pendidikan dan kelas:
Siswa SD/SDLB/Program Paket A
- Kelas VI Semester Genap: Rp 225.000
- Kelas I, II, III, IV, dan V Semester Genap: Rp 450.000
Siswa SMP/SMPLB/Program Paket B
- Kelas IX Semester Genap: Rp 375.000
- Kelas VII dan VIII Semester Genap: Rp 750.000
Siswa SMA/SMK/SMALB/Program Paket C
- Kelas XII Semester Genap: Rp 900.000
- Kelas X dan XI Semester Genap: Rp 1.800.000
Pencairan dana PIP akan disalurkan melalui bank penyalur BRI (SD dan SMP), BNI (SMA dan SMK), serta BSI (siswa SD-SMA di Aceh). Siswa diwajibkan mengaktivasi rekening terlebih dahulu untuk membuka tabungan SimPel (Simpanan Pelajar) agar bantuan dapat dicairkan ke rekening masing-masing sesuai jadwal yang berlaku.
Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV