> >

Kemenkumham Buka Pendaftaran CPNS 2024 untuk SMA/SMK via Sekolah Kedinasan, Ini Syaratnya

Sekolah | 15 Mei 2024, 10:43 WIB
Sekolah Kedinasan Kemenkumham Poltekim dan Poltekip 2024 dibuka mulai hari ini, Rabu (15/5/2024) (Sumber: kemkumham.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 untuk lulusan SMA/SMK melalui sekolah kedinasan.

Pendaftaran Sekolah Kedinasan Kemenkumham yaitu Sekolah Kedinasan Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dibuka mulai hari ini, Rabu (15/5/2024).

Tidak hanya untuk lulusan SMA/SMK, sekolah kedinasan ini juga bisa diikuti oleh PNS di lingkungan Kemenkumham. Hal itu berdasarkan Pengumuman Nomor SEK-KP.02.04-167

"Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia mengundang Putra dan Putri terbaik lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) / sederajat dan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia," bunyi pengumuman tersebut.

Menurut pengumuman tersebut, usia minimal untuk mendaftar sekolah kedinasan Kemenkumham yaitu 17 tahun dan usia maksimal 23 tahun.

Sementara itu, syarat tinggi badan pendaftaran Poltekim dan Poltekip 2024 bagi pria minimal 170 cm, bagi perempuan minimal 160 cm.

Baca Juga: Syarat Dokumen Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 yang Dibuka Mulai Hari Ini

Jenis Formasi

1. Formasi Umum merupakan kebutuhan yang dipenuhi dari Peserta lulusan SLTA / Sederajat yang memenuhi kualifikasi persyaratan

  • Jumlah formasi umum Poltekim: 200
  • Jumlah formasi umum Poltekip: 200

2. Formasi Pegawai merupakan kebutuhan yang dipenuhi dari Peserta yang telah diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan memenuhi kualifikasi persyaratan 

  • Jumlah formasi Poltekim pegawai: 10
  • Jumlah formasi Poltekip pegawai: 80
  • Jumlah formasi Poltekip pegawai putra/putri Papua: 10
  • Jumlah formasi Poltekip pegawai putra/putri Papua Barat: 10

Syarat Poltekim/Poltekip Kemenkumham 2024

1. Formasi umum:

  • Warga Negara Republik Indonesia (Pria / Wanita);
  • Pendidikan SLTA / Sederajat;
  • Usia minimal 17 tahun dan usia maksimal 23 tahun 0 bulan 0 hari pada awal pendaftaran tanggal 15 Mei 2024 (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir);
  • Tinggi Badan bagi Pria minimal 170 cm, bagi Wanita minimal 160 cm, berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat tes kesehatan dan pengamatan fisik;
  • Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, bebas narkoba, tidak memakai kacamata dan/atau softlens, tidak tuli, tidak bisu, tidak buta warna, dan tidak pernah mengalami patah tulang;
  • Bagi Pria tidak bertato/bekas tato dan tidak memiliki tindik/bekas tindik di telinga atau anggota badan lainnya;
  • Bagi Wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak memiliki tindik/bekas tindik pada anggota badan lainnya, selain telinga dan tidak memiliki tindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 pasang (telinga kiri dan kanan);
  • Belum pernah menikah (baik secara negara, adat maupun agama) dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lurah/Kepala Desa setempat dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan;
  • Bagi Wanita belum pernah melahirkan dan bagi Pria belum pernah memiliki anak biologis;
  • Bersedia ditempatkan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi dan Pemasyarakatan di seluruh Wilayah Indonesia;
  • Tidak sedang menjalani ikatan dinas/pekerjaan dengan instansi/perusahaan lain.

Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU