Syarat Beasiswa Unggulan April-Mei Kemdikbud 2024: Prestasi, Pegawai Kementerian, dan Disabilitas
Kampus | 19 Maret 2024, 18:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengumumkan pembukaan pendaftaran Beasiswa Unggulan 2024 yang direncanakan pada bulan April hingga Mei 2024. Dengan kuota antara 1.000 hingga 2.000 mahasiswa, program ini terbuka untuk jenjang pendidikan S1 hingga S3.
Menurut Septian Prima Diassari, Ketua Tim Kerja Beasiswa Pendidikan Tinggi di Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbud Ristek, calon peserta harus melewati dua tahap seleksi yang komprehensif, yaitu seleksi administrasi dan wawancara.
Baca Juga: Kabar Baik! Mahasiswa Penerima KJMU Tetap Bisa Lanjutkan Kuliah sampai Lulus
Proses ini dirancang untuk menjamin bahwa beasiswa diberikan kepada kandidat yang paling layak dan memenuhi semua kriteria yang ditetapkan.
"Peserta harus melalui dua tahap seleksi yakni seleksi administrasi dan wawancara," ungkap Septian dikutip dari situs Indonesia.go.id.
Beasiswa ini mencakup berbagai aspek pendanaan yang diperlukan selama masa studi, antara lain biaya pendidikan, uang saku bulanan, dan biaya buku.
Baca Juga: Pendaftaran KJMU 2024 Telah Dibuka, Mahasiswa yang Lolos Bisa Terima Rp9 Juta per Semester
Variasi Beasiswa Unggulan
Beasiswa Unggulan menawarkan tiga kategori beasiswa yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan berbagai kelompok masyarakat, yaitu:
- Beasiswa Masyarakat Berprestasi: Diperuntukkan bagi individu berprestasi yang ingin melanjutkan pendidikan di jenjang S1, S2, dan S3.
- Beasiswa Pegawai Kementerian: Khusus bagi pegawai Kemendikbudristek yang berambisi melanjutkan studi S2 dan S3.
- Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas: Dirancang untuk mendukung penyandang disabilitas dalam melanjutkan pendidikan pada jenjang S2 dan S3.
Baca Juga: Link dan Cara Cek Desil DTKS untuk Daftar KIP Kuliah 2024, Desil 4 Apakah Bisa Lolos?
Syarat Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2024
Calon penerima beasiswa harus memenuhi serangkaian persyaratan untuk memastikan mereka layak menerima bantuan ini, termasuk:
- Prioritas diberikan kepada kandidat yang memiliki sertifikat prestasi akademik atau non-akademik tingkat nasional atau internasional.
- Kandidat harus mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait.
- Kandidat tidak boleh sedang menerima beasiswa serupa dari sumber lain.
- Kandidat belum pernah menjalani pendidikan pada jenjang yang sama sebelumnya.
- Kandidat harus telah diterima di perguruan tinggi dalam negeri dengan akreditasi minimal B atau di perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Kemendikbudristek, pada program studi yang juga berakreditasi minimal B.
- Beasiswa ini khusus diperuntukkan bagi kelas reguler.
- Kandidat harus berkomitmen untuk mempertahankan IPK minimal 3,00 untuk program S1, dan IPK minimal 3,25 untuk program S2 dan S3.
- Kandidat harus menunjukkan kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat, dengan skor minimal; ITP/PBT 500, PTE Academic 34, TOEFL IBT 52, IELTS 5.0, untuk keperluan belajar di perguruan tinggi luar negeri.
Sebagai tambahan, sertifikat UKBI menjadi salah satu syarat penting, terutama bagi pendaftar yang menargetkan perguruan tinggi dalam negeri maupun luar negeri.
Baca Juga: Kemenkominfo Buka Program Beasiswa S2 Luar Negeri, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
Sertifikat ini, diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek, merupakan bukti kompetensi bahasa Indonesia pendaftar.
Kesempatan mendapatkan Beasiswa Unggulan Kemendikbudristek 2024 adalah langkah besar untuk mahasiswa berprestasi yang berambisi melanjutkan pendidikan tinggi.
Persiapan yang matang dan pemenuhan semua persyaratan yang ditetapkan akan membuka pintu menuju keberhasilan akademik dan profesional di masa depan.
Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV, indonesia.go.id