> >

Daftar Lokasi Posko Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) untuk Pendaftar Baru 2024

Kampus | 19 Maret 2024, 14:57 WIB
Pemerintah DKI Jakarta lewat Dinas Pendidikan DKI membuka pendataan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). (Sumber: jakarta.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mempersiapkan posko pelayanan bagi calon pendaftar baru program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo, mengatakan pembukaan posko ini menekankan pada kemudahan akses informasi dan pendaftaran untuk masyarakat yang berkepentingan dengan bantuan sosial di bidang pendidikan.

"Posko ini dihadirkan untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi terkait bantuan sosial bidang pendidikan KJMU," ujar Purwosusilo dikutip dari Kompas.com, Selasa (19/3/2024).

Baca Juga: Berdiri Sejak 1,5 Abad Lalu, Beginilah Penampakan Masjid Mungsolkanas, Masjid Tertua di Bandung!

Dibentuknya posko pelayanan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya seputar program KJMU.

Selain itu, keberadaan posko ini diharapkan dapat membantu masyarakat, khususnya calon mahasiswa dan keluarga mereka, dalam mengakses bantuan sosial pendidikan yang disediakan oleh pemerintah daerah.

Baca Juga: Pengumuman Hasil Pemilu, Gibran Rakabuming Raka: Saya akan Tetap di Solo

Pemprov DKI Jakarta berharap untuk meningkatkan aksesibilitas dan memperluas jangkauan program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul, sehingga lebih banyak mahasiswa berprestasi di Jakarta yang dapat memanfaatkan program ini untuk mendukung kelanjutan pendidikan mereka.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah  memperpanjang masa pendaftaran untuk program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) hingga tanggal 24 Maret 2024. Pendaftaran bisa dilakukan di p4op.jakarta.go.id/kjmu.

Perpanjangan ini diumumkan setelah periode pendaftaran awal yang ditetapkan berakhir pada 15 Maret 2024. Purwosusilo menyampaikan bahwa perpanjangan masa pendaftaran ini dilakukan untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada mahasiswa yang ingin mendapatkan akses pendidikan tinggi melalui bantuan sosial pendidikan ini.

Lokasi dan Jam Operasional Posko Pelayanan

Posko pelayanan KJMU tersebar di seluruh kota administrasi dan Kabupaten Kepulauan Seribu, yang terletak di kantor Suku Dinas Pendidikan masing-masing wilayah.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Perpanjang Pendaftaran KJMU sampai 24 Maret 2024

Posko ini beroperasi mulai dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengunjungi dan mendapatkan informasi selama jam kerja.

Daftar Posko KJMU di Wilayah DKI Jakarta

Berikut adalah daftar lokasi posko KJMU yang dapat dikunjungi oleh masyarakat di enam wilayah DKI Jakarta.

Jakarta Pusat

  • Wilayah 1: Kantor Wali Kota Jakarta Pusat Blok C lantai 4
  • Wilayah 2: Kantor Wali Kota Jakarta Pusat Blok D lantai 8

Jakarta Selatan

  • Wilayah 1: Kantor Wali Kota Jakarta Selatan Blok A lantai 11
  • Wilayah 2: Kantor Wali Kota Jakarta Selatan Blok A lantai 8

Jakarta Utara

  • Wilayah 1: Kantor Wali Kota Jakarta Utara Blok R lantai 2
  • Wilayah 2: Kantor Wali Kota Jakarta Utara Blok P lantai 1

Jakarta Barat

  • Wilayah 1: Kantor Wali Kota Jakarta Barat Gedung B lantai XI
  • Wilayah 2: Kantor Wali Kota Jakarta Barat Gedung B lantai XI

Jakarta Timur

  • Wilayah 1: Kantor Wali Kota Jakarta Timur Blok D lantai 3
  • Wilayah 2: Kantor Wali Kota Jakarta Timur Blok D lantai 4

Kabupaten Kepulauan Seribu

  • Lokasi: Rumah Dinas Transit Guru

Baca Juga: Heru Budi Bantah Pangkas Anggaran KJMU: Pemda DKI Masih Bisa Biayai Adik-adik Mahasiswa

 

Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU