> >

Cara Cek Penerima PIP SiPintar lewat HP Maret 2024 Online di pip.kemdikbud.go.id

Sekolah | 14 Maret 2024, 12:35 WIB
Laman depan bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP Kemdikbud. Cara cek mendapatkan bantuan atau tidak bisa disimak melalui artikel berikut ini. (Sumber: Istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) telah kembali mengimplementasikan Program Indonesia Pintar (PIP) pada tahun 2024 sebagai langkah strategis dalam meningkatkan akses pendidikan bagi siswa yang berasal dari keluarga prasejahtera.

Program ini bertujuan untuk meringankan beban biaya pendidikan yang sering menjadi penghalang bagi siswa untuk melanjutkan pendidikan, sekaligus mengurangi angka putus sekolah di Indonesia.

Baca Juga: Cara Cek Penerima dan Pencairan Program PIP Enterprise 2024 di pip.kemdikbud.go.id

Program Indonesia Pintar dirancang dengan tujuan utama untuk memastikan bahwa setiap anak di Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas.

Dengan memberikan bantuan finansial kepada siswa dari keluarga prasejahtera, PIP berupaya untuk mengurangi kendala finansial yang kerap menjadi hambatan dalam pendidikan.

Baca Juga: Rincian Pencairan dan Penerima Bantuan PIP Kemdikbud 2024: Siswa SD, SMP, SMA Terima Rp1,8 Juta

Cara Cek Penerima PIP Pakai HP

Untuk memastikan transparansi dan kemudahan dalam pengecekan penerima bantuan, Kemdikbud menyediakan situs resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id.

Siswa dan orang tua dapat dengan mudah mengecek status penerimaan bantuan dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

Baca Juga: Kapan Dana PIP Kemdikbud 2024 Bisa Dicairkan untuk Anak SD, SMP, dan SMA/SMK Maret?

Program Indonesia Pintar Kemdikbud tahun 2024 memberikan bantuan finansial yang disesuaikan dengan jenjang pendidikan, sebagai berikut:

  • Siswa SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun
  • Siswa SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun
  • Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000 per tahun

Kriteria Penerima Bantuan

Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU